Makrampai, Tebas – Pemerintah Desa Makrampai melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rampai Sejahtera Tahun 2025 pada Selasa (28/04/2026), bertempat di Desa Makrampai Kecamatan Tebas.
Kegiatan musyawarah desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Makrampai, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur Kecamatan Tebas, Babinkamtibmas, Pengawas BUMDes, Pendamping Desa, pengurus BUMDes, unsur lembaga kemasyarakatan desa (LKD), tokoh masyarakat, serta masyarakat desa lainnya.
Dalam forum musyawarah tersebut, pengurus BUMDes Rampai Sejahtera menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan dan perkembangan unit usaha yang dijalankan selama tahun 2025 di hadapan seluruh peserta musyawarah. Penyampaian laporan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan usaha desa kepada masyarakat.
Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa hingga saat ini BUMDes Rampai Sejahtera belum dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD) karena unit usaha yang dijalankan masih belum maksimal dan belum menghasilkan laba. Meski demikian, forum musyawarah tetap memberikan dukungan agar pengelolaan BUMDes dapat terus diperbaiki dan dikembangkan ke depannya.
Peserta musyawarah juga memberikan berbagai masukan, saran, dan catatan perbaikan kepada pengurus BUMDes, baik terkait manajemen usaha, pengelolaan administrasi, maupun strategi pengembangan unit usaha agar lebih efektif dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi desa di masa mendatang.
Melalui kegiatan Musdes ini diharapkan pengelolaan BUMDes Rampai Sejahtera dapat semakin baik, profesional, dan mampu menjadi salah satu pendorong peningkatan perekonomian masyarakat serta sumber pendapatan desa di Desa Makrampai Kecamatan Tebas.





0 comments:
Posting Komentar