Tim Pendamping Kecamatan Tebas

Periode 2025 - sekarang

Tim Pendamping Kecamatan Tebas

Periode 2018 - 2022

Tim Pendamping Kecamatan Tebas

Periode 2016 - 2018

Tampilkan postingan dengan label Pendamping Desa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendamping Desa. Tampilkan semua postingan

Rabu, 12 Agustus 2026

Pendampingan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026 dalam Rangka Pembahasan dan Penetapan Rancangan RKPDesa Tahun 2027 di Kecamatan Tebas

Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas | 2026

Kecamatan Tebas melaksanakan pendampingan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026 dalam rangka pembahasan dan penetapan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2027 di desa-desa se-Kecamatan Tebas.

Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam tahapan perencanaan pembangunan desa. Musrenbangdes menjadi ruang bagi Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membahas arah pembangunan desa berdasarkan kebutuhan dan prioritas masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Tebas memberikan fasilitasi dan pendampingan kepada pemerintah desa agar seluruh tahapan penyusunan RKPDesa dapat berjalan sesuai ketentuan. Pendampingan dilakukan melalui penguatan proses perencanaan, pembahasan usulan kegiatan, penajaman prioritas pembangunan, serta penyelarasan antara kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan desa.


Pembahasan Rancangan RKPDesa Tahun 2027 juga menjadi momentum untuk memastikan program dan kegiatan yang direncanakan memiliki keterkaitan dengan permasalahan serta potensi yang dimiliki masing-masing desa. Dengan demikian, dokumen RKPDesa tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga menjadi instrumen untuk mengarahkan pembangunan desa secara terencana, terukur, dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Musyawarah melibatkan berbagai unsur di tingkat desa. Pemerintah Desa, BPD, lembaga kemasyarakatan desa, tokoh masyarakat, kelompok perempuan, pemuda, serta unsur masyarakat lainnya diberikan ruang untuk menyampaikan pandangan, masukan, dan usulan pembangunan.

Proses pembahasan dilakukan secara partisipatif dengan mengedepankan prinsip transparansi dan keterbukaan. Setiap usulan yang disampaikan menjadi bahan pembahasan bersama untuk menentukan prioritas pembangunan yang akan dituangkan dalam RKPDesa Tahun 2027.

Pendampingan juga diarahkan untuk memperkuat kualitas perencanaan desa agar program yang ditetapkan dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan desa. Perencanaan diharapkan mampu memperhatikan aspek pelayanan dasar, pemberdayaan masyarakat, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi desa, ketahanan pangan, peningkatan kapasitas masyarakat, serta kebutuhan strategis lainnya sesuai kondisi masing-masing desa.

Melalui pelaksanaan Musrenbangdes ini, Pemerintah Kecamatan Tebas bersama Pemerintah Desa, BPD, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, dan seluruh unsur masyarakat terus membangun sinergi dalam mewujudkan proses perencanaan pembangunan yang partisipatif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Penetapan Rancangan RKPDesa Tahun 2027 menjadi salah satu tahapan penting menuju penyusunan perencanaan dan penganggaran desa pada tahun berikutnya. Karena itu, kualitas proses musyawarah menjadi bagian penting untuk memastikan pembangunan desa benar-benar berangkat dari kebutuhan dan prioritas masyarakat.

Pendampingan perencanaan desa bukan sekadar memastikan dokumen tersusun, tetapi juga mendorong agar setiap proses pembangunan dirancang secara partisipatif, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.

#TPPKerjaBerdampak #TPPKecamatanTebas #Musrenbangdes2026 #RKPDesa2027 #KecamatanTebas #PendampingDesa #PendampingLokalDesa #PembangunanDesa #PerencanaanDesa #DesaMembangun

---
oleh: Risko Syakirin, S.H (Koordinator TPP Kec. Tebas)

Pemerintah Desa Serindang Gelar Rakor Pembentukan Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal




Serindang, 5 Agustus 2026 – Pemerintah Desa Serindang melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Posyandu yang terintegrasi dengan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Balai Pertemuan Desa Serindang, Rabu (5/8). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Kepala Desa Serindang beserta perangkat desa, kader Posyandu, guru PAUD, serta Pendamping Desa Kecamatan Tebas.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Feri Efendi, S.H., Sekretaris Desa Serindang. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa pembentukan Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan dasar di tingkat desa melalui kolaborasi seluruh unsur pemerintahan desa, kader Posyandu, dan lembaga kemasyarakatan.

Sebagai narasumber, Syafiudin, Pendamping Desa Kecamatan Tebas, memaparkan latar belakang transformasi Posyandu menjadi Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal. Ia menjelaskan bahwa transformasi tersebut merupakan implementasi kebijakan pemerintah untuk menghadirkan pelayanan dasar yang lebih terintegrasi, efektif, dan mudah diakses oleh masyarakat.

Dalam pemaparannya, Syafiudin menjelaskan bahwa Posyandu kini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga mengintegrasikan enam bidang Standar Pelayanan Minimal, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial. Ia juga menguraikan tugas dan fungsi masing-masing bidang agar seluruh unsur yang terlibat memahami peran dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Tebas, Lase, menyampaikan bahwa Desa Serindang merupakan desa pertama di Kecamatan Tebas yang melaksanakan transformasi Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal. Menurutnya, langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat pelayanan dasar yang terintegrasi di tingkat desa dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Tebas.

Kepala Desa Serindang, Bujang, mengapresiasi semangat seluruh kader Posyandu dan peserta rapat koordinasi. Ia menegaskan bahwa keberhasilan transformasi Posyandu sangat bergantung pada komitmen dan kerja sama semua pihak.

"Kader Posyandu adalah pejuang pembangunan desa. Tidak semua orang memiliki kepedulian dan kesediaan mengabdikan diri untuk melayani masyarakat. Mari kita bersama-sama mendukung transformasi Posyandu agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas," ujar Bujang.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terbentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat yang terpadu, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Serindang sekaligus menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kecamatan Tebas.

---

Ditulis oleh:
Syafiudin
TPP Kecamatan Tebas
Kerja Berdampak
-------------------------------- - Unit Kompetensi: - Dokumentasi:

Pendataan Indeks Desa Tahun 2026 Kecamatan Tebas, Tuntas!



Kecamatan Tebas kembali mencatat capaian positif dalam pelaksanaan Pendataan Indeks Desa Tahun 2026. Seluruh desa di Kecamatan Tebas berhasil menyelesaikan pengisian Kuesioner Indeks Desa dan Kuesioner Isu Desa dengan capaian 100%, sebelum batas waktu (deadline) yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan pendataan ini difasilitasi oleh Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Tebas melalui koordinasi, pendampingan, serta pemantauan bersama pemerintah desa.

Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari dukungan dan partisipasi aktif Pemerintah Desa dan Pemerintah Kecamatan Tebas dalam memastikan proses pendataan berjalan sesuai target, tepat waktu, dan dapat dipertanggungjawabkan.













Capaian 100% ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menyediakan data pembangunan desa yang akurat dan aktual. Data tersebut diharapkan dapat mendukung perencanaan pembangunan desa yang lebih tepat sasaran serta memperkuat pengambilan kebijakan berbasis data.

📊 Capaian Pendataan Indeks Desa 2026

  • 23 Desa di Kecamatan Tebas

  • 100% Kuesioner Indeks Desa selesai

  • 100% Kuesioner Isu Desa selesai

  • 23 Desa mencapai target pendataan

  • Seluruh desa menyelesaikan pendataan sebelum deadline

Terima kasih atas kerja sama, dukungan, dan partisipasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan Pendataan Indeks Desa Tahun 2026 di Kecamatan Tebas.

Bersama, kita wujudkan tata kelola pembangunan desa yang semakin berbasis data, terukur, dan berdampak.

#TPPKerjaBerdampak #TPPKecamatanTebas #IndeksDesa2026 #KecamatanTebas #PendampingDesa #PendampingLokalDesa #PemerintahDesa #DesaKecamatanTebas

Oleh: Risko Syakirin,S.H. (Koordinator TPP Kecamatan Tebas


Senin, 06 Juli 2026

OJT Aplikasi RKP Desa 2027 Perkuat Kualitas Perencanaan Desa di Kecamatan Tebas


Tebas, 6 Juli 2026 – Upaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan desa terus diperkuat melalui pelaksanaan On the Job Training (OJT) Aplikasi RKP Desa Tahun 2027 yang digelar di Sekretariat Bersama (Sekber) TPP Kecamatan Tebas, Senin (6/7). Kegiatan ini menjadi ruang belajar bersama bagi para pendamping desa dan pemerintah desa untuk memastikan proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa berjalan lebih efektif, akurat, dan sesuai regulasi.

OJT menghadirkan Risko Syakirin sebagai narasumber dengan peserta terdiri atas Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Tebas, Sekretaris Desa Sejiram, Sekretaris Desa Batu Mak Jage, Bekut, serta Tim Ahli Pemberdayaan Masyarakat (TAPM) Kabupaten Sambas.



Dalam sesi pendampingan, peserta tidak hanya mempelajari fitur-fitur aplikasi, tetapi juga melakukan praktik langsung penyusunan data, verifikasi, hingga penyelesaian berbagai kendala teknis yang berpotensi muncul di lapangan. Pendekatan ini diharapkan mampu mempercepat proses penyusunan RKP Desa Tahun 2027 yang menjadi fondasi pembangunan desa yang partisipatif, transparan, dan tepat sasaran.

Sinergi antara pendamping desa, pemerintah desa, dan TAPM menjadi kunci keberhasilan implementasi aplikasi perencanaan desa. Melalui peningkatan kapasitas secara berkelanjutan, desa diharapkan semakin siap menyusun program pembangunan yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung tata kelola pemerintahan desa yang semakin profesional.

Semangat kolaborasi yang terbangun dalam OJT ini menjadi bukti bahwa pendampingan bukan sekadar menjalankan tugas administratif, melainkan menghadirkan dampak nyata bagi kemajuan desa. Dengan perencanaan yang berkualitas, pembangunan desa di Kecamatan Tebas diharapkan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat pada tahun 2027 dan seterusnya.

Penulis: Syafiudin – TPP Kecamatan Tebas
Tagline: Kerja Berdampak

-------------------------------- - Unit Kompetensi: - Dokumentasi:

Minggu, 05 Juli 2026

RKP Desa 2027 Berubah Total! Tak Cukup Musyawarah, Kini Wajib Berbasis Data




Tebas, 5 Juli 2026 – Transformasi penyusunan RKP Desa Tahun 2027 mulai terasa di Kecamatan Tebas. Pendamping Desa Kecamatan Tebas, Risko Syakirin, resmi meluncurkan Aplikasi RKP Desa 2027, sebuah inovasi yang mengubah proses penyusunan RKP Desa menjadi lebih cepat, akurat, dan berbasis data.

Menurut Syafiudin, Pendamping Desa Kecamatan Tebas, penyusunan RKP Desa saat ini tidak lagi cukup hanya mengandalkan hasil musyawarah. Seluruh usulan kegiatan harus didukung dengan data, analisis kebutuhan, serta dokumen perencanaan yang lengkap.

«"RKP Desa 2027 berubah total. Tak cukup hanya bermusyawarah, kini seluruh proses harus berbasis data agar perencanaan desa lebih tepat sasaran, akuntabel, dan berkualitas," ujar Syafiudin.»

Melalui aplikasi ini, Tim Penyusun RKP Desa hanya perlu sekali menginput data kegiatan dan belanja. Selanjutnya, sistem secara otomatis menghasilkan berbagai dokumen penting, antara lain:

- Rencana Anggaran Biaya (RAB) per bidang.
- Proposal setiap kegiatan.
- Lembar Verifikasi Proposal.
- Rancangan RKP Desa.
- Pagu Indikatif.
- Berita Acara (BA) beserta dokumen pendukung lainnya.

Inovasi ini diharapkan mampu mengurangi pekerjaan berulang, meminimalkan kesalahan administrasi, sekaligus mempercepat proses penyusunan dokumen perencanaan desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Tutorial Lengkap:




Ditulis oleh:
Syafiudin
TPP Kecamatan Tebas – Kerja Berdampak
-------------------------------- - Unit Kompetensi: - Dokumentasi:

Monitoring eHDW Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting di Desa Serumpun Buluh



Tebas, 3 Juli 2026 – Pemerintah Desa Serumpun Buluh, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, melaksanakan kegiatan Monitoring eHDW (Electronic Human Development Worker) v2.1 di Aula Kantor Desa sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan data konvergensi percepatan penurunan stunting. Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa, Sekretaris Desa, KPM, Admin Desa, serta Tim Pendamping Profesional Kecamatan Tebas.
Monitoring menemukan beberapa hal yang perlu segera ditindaklanjuti, di antaranya aktivasi akun KPM, verifikasi data ibu hamil, pembentukan Posyandu Remaja, serta penyempurnaan input sasaran layanan dalam aplikasi eHDW. Skor konvergensi layanan anak usia 0–58 bulan saat ini tercatat sebesar 21,35 persen, yang menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan.
Pendamping Desa Kecamatan Tebas, Syafiudin, menegaskan bahwa data yang akurat merupakan kunci keberhasilan perencanaan pembangunan desa. Melalui koordinasi lintas sektor dan evaluasi berkala, seluruh pihak berkomitmen meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat. Monitoring ini diharapkan menjadi penguat sinergi dalam mewujudkan desa yang lebih sehat, berkualitas, dan bebas stunting.

Penulis: Syafiudin | TPP Tebas – Kerja Berdampak
-------------------------------- - Unit Kompetensi: - Dokumentasi:

Kamis, 02 Juli 2026

Data Berkualitas, Intervensi Tepat Sasaran: Konvergensi Desa Menjadi Kunci Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan Tebas


Tebas, 2 Juli 2026 – Upaya percepatan penurunan stunting tidak cukup hanya dengan menjalankan program. Keberhasilan juga ditentukan oleh kualitas data, ketepatan sasaran, dan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Melalui Monitoring eHDW (electronic Human Development Worker) Data Konvergensi Desa Terakhir Triwulan (TW) III Tahun 2026, Kecamatan Tebas terus memperkuat komitmen dalam memastikan setiap desa mampu melaksanakan konvergensi pencegahan stunting secara terukur dan berkelanjutan. eHDW menjadi instrumen digital yang mendukung desa dalam memantau layanan dan konvergensi pencegahan stunting. 

Berdasarkan hasil monitoring per 2 Juli 2026, seluruh 23 desa di Kecamatan Tebas telah melakukan pembaruan data konvergensi. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa 9 desa (39,13%) berada pada kategori Sedang, 5 desa (21,74%) pada kategori Tinggi, 3 desa (13,04%) pada kategori Cukup, dan 6 desa (26,09%) masih berada pada kategori Rendah. Rata-rata nilai konvergensi mencapai 52,48, yang menempatkan Kecamatan Tebas secara umum pada kategori Sedang.

Capaian terbaik diraih oleh Desa Dungun Perapakan dengan nilai 92,50, disusul Desa Tebas Sungai (90,95), Desa Tebas Kuala (90,64), Desa Segarau Parit (82,91), dan Desa Segedong (75,53). Hasil tersebut menunjukkan bahwa penguatan koordinasi lintas sektor, validitas data, serta konsistensi pelaporan mampu menghasilkan capaian konvergensi yang optimal. Desa-desa tersebut diharapkan menjadi contoh praktik baik bagi desa lain dalam memperkuat kualitas pelaksanaan program.

Di sisi lain, masih terdapat enam desa yang berada pada kategori rendah, yaitu Desa Seret Ayon, Maribas, Pusaka, Seberkat, Mensere, dan Serumpun Buluh. Kondisi ini menjadi perhatian bersama agar pembinaan, pendampingan, dan monitoring dapat dilakukan secara lebih intensif. Penguatan kapasitas pemerintah desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM), kader kesehatan, serta Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) desa menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas data dan memastikan seluruh sasaran memperoleh layanan secara optimal.

Monitoring eHDW bukan sekadar kegiatan pelaporan, melainkan bagian dari proses evaluasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan. Data yang akurat akan menghasilkan perencanaan yang tepat, sehingga intervensi spesifik maupun sensitif dapat diberikan kepada keluarga sasaran secara efektif. Semangat "Kerja Berdampak" menjadi pengingat bahwa setiap data yang diinput bukan sekadar angka, tetapi representasi dari upaya nyata untuk meningkatkan kualitas hidup ibu, anak, dan keluarga di desa.

Melalui kolaborasi pemerintah desa, pendamping desa, tenaga kesehatan, kader, serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Tebas mampu meningkatkan capaian konvergensinya pada triwulan berikutnya. Dengan data yang berkualitas dan komitmen yang kuat, percepatan penurunan stunting bukan hanya menjadi target, tetapi menjadi gerakan bersama menuju desa yang sehat, maju, dan sejahtera.

"Data yang akurat melahirkan kebijakan yang tepat. Kolaborasi yang kuat menghadirkan perubahan yang nyata. Bersama, kita wujudkan Desa Bebas Stunting melalui Kerja Berdampak."

Penulis: Syafiudin
Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Tebas
Kerja Berdampak

-------------------------------- - Unit Kompetensi: - Dokumentasi:

Cerita Pendamping Desa Matang Labong: Tuntaskan Verifikasi eHDW, Wujudkan Data Akurat untuk Percepatan Penurunan Stunting


Oleh: Syafiudin – TPP Kerja Berdampak Tebas

Matang Labong, Tebas, Sambas, 1 Juli 2026 – Komitmen dalam mendukung percepatan penurunan stunting terus diwujudkan di Desa Matang Labong, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas. Melalui pendampingan intensif bersama pemerintah desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM), bidan desa, dan seluruh unsur terkait, proses verifikasi dan validasi data pada aplikasi eHDW (electronic Human Development Worker) berhasil diselesaikan dengan baik.

Berdasarkan hasil input dan pemutakhiran data, Score Card eHDW Desa Matang Labong Triwulan II Tahun 2026 berhasil dicetak dengan capaian 64,09 persen. Capaian ini menjadi gambaran penting atas pelaksanaan layanan konvergensi percepatan penurunan stunting di tingkat desa sekaligus menjadi dasar dalam menyusun langkah perbaikan pada periode berikutnya.

Aplikasi eHDW merupakan instrumen digital yang digunakan untuk mendukung pendataan, pemantauan layanan, serta evaluasi konvergensi percepatan penurunan stunting di desa. Keakuratan data menjadi faktor utama agar setiap program dan intervensi pemerintah dapat diberikan kepada sasaran yang benar.

Sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kerja Berdampak Kecamatan Tebas, Syafiudin menyampaikan bahwa keberhasilan penyelesaian verifikasi bukan sekadar memenuhi target administrasi, tetapi menjadi fondasi dalam membangun kebijakan yang berbasis data.
"Data akurat adalah langkah nyata untuk menurunkan stunting di desa. Ketika data sudah valid, pemerintah desa dapat menyusun program yang tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat."

Menurutnya, proses verifikasi dilakukan melalui koordinasi yang baik antara pemerintah desa, KPM, tenaga kesehatan, serta pendamping desa sehingga setiap data sasaran dapat dipastikan kesesuaiannya sebelum ditetapkan dalam sistem eHDW.

Manfaat yang diperoleh dari proses verifikasi dan validasi ini antara lain:
  • Data valid sebagai dasar perencanaan pembangunan desa.
  • Layanan tepat sasaran bagi ibu hamil, balita, dan keluarga berisiko stunting.
  • Desa sehat bebas stunting melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Ke depan, capaian Score Card eHDW sebesar 64,09 persen diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan kualitas pendataan, memperkuat sinergi lintas sektor, serta memperluas cakupan layanan kepada kelompok sasaran. Dengan semangat Kerja Berdampak, Desa Matang Labong optimistis mampu meningkatkan capaian konvergensi stunting pada triwulan berikutnya demi mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.

"Data Valid, Layanan Tepat Sasaran, Desa Sehat Bebas Stunting."



-------------------------------- - Unit Kompetensi: - Dokumentasi:

Rabu, 01 Juli 2026

Rembuk Stunting Kecamatan Tebas Tahun 2026 Rampung Seluruh Desa Terverifikasi


Tebas, 1 Juli 2026 – Pelaksanaan kegiatan Rembuk Stunting di Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menunjukkan capaian yang positif. Berdasarkan data pada aplikasi eHDW Monitoring Tahun 2026, seluruh desa yang telah melaksanakan kegiatan tercatat berstatus terverifikasi, menandakan proses pelaksanaan dan pelaporan berjalan sesuai ketentuan.
Dari data yang tersedia, sedikitnya 23 desa telah menyelenggarakan Rembuk Stunting sepanjang Juni 2026. Kegiatan ini merupakan forum strategis untuk menyusun komitmen bersama dalam upaya percepatan penurunan angka stunting melalui sinergi pemerintah desa, tenaga kesehatan, kader, serta berbagai unsur masyarakat.
Total peserta yang mengikuti kegiatan mencapai 1.069 orang, terdiri dari 773 peserta laki-laki dan 296 peserta perempuan. Rata-rata kehadiran peserta di setiap desa mencapai sekitar 46 orang, mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat dalam mendukung program percepatan penurunan stunting.

Beberapa desa mencatat tingkat partisipasi yang cukup tinggi, di antaranya Desa Tebas Sungai dengan 68 peserta, Desa Pangkalan Kongsi sebanyak 64 peserta, serta Desa Batu Makjage dengan 61 peserta. Tingginya jumlah peserta menunjukkan kuatnya komitmen pemerintah desa dan masyarakat dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia sejak usia dini.
Meski demikian, evaluasi juga menunjukkan bahwa komposisi peserta masih didominasi oleh laki-laki, yaitu sekitar 72 persen, sedangkan perempuan sekitar 28 persen. Kondisi ini menjadi perhatian mengingat isu stunting sangat berkaitan dengan kesehatan ibu, balita, dan keluarga sehingga keterlibatan perempuan dalam forum perencanaan diharapkan dapat terus ditingkatkan.
Pelaksanaan Rembuk Stunting berlangsung sepanjang 10 hingga 30 Juni 2026, dengan sebagian besar desa melaksanakan kegiatan pada pekan ketiga dan keempat bulan Juni. Seluruh kegiatan telah terdokumentasi melalui sistem eHDW Monitoring sehingga memudahkan proses pemantauan dan evaluasi oleh pemerintah daerah.

Capaian ini menjadi indikator bahwa koordinasi lintas sektor dalam upaya penanganan stunting di Kecamatan Tebas semakin baik. Melalui Rembuk Stunting, pemerintah desa diharapkan mampu menyusun program prioritas yang lebih tepat sasaran, mulai dari peningkatan layanan kesehatan ibu dan anak, perbaikan gizi, sanitasi, hingga edukasi keluarga.
Pemerintah Kecamatan Tebas berharap hasil Rembuk Stunting Tahun 2026 tidak berhenti pada tahap perencanaan semata, tetapi dapat ditindaklanjuti melalui pelaksanaan program yang terintegrasi dalam perencanaan pembangunan desa. Dengan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan, target percepatan penurunan prevalensi stunting di Kecamatan Tebas diharapkan dapat tercapai secara optimal dan berkelanjutan.

Oleh : Syafiudin TPP Kec Tebas Kerja Berdampak

  -------------------------------- 
- Unit Kompetensi:
- Dokumentasi:

Jumat, 05 Juni 2026

Unit Ketahanan Pangan BUMDes Maju Bersama Desa Sejiram Berikan Manfaat Nyata bagi Desa dan Peternak

Editor: Risko Syakirin (Koordinator TPP Kecamatan Tebas)

Tebas - Desa Sejiram kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan desa melalui pengelolaan Unit Ketahanan Pangan yang dijalankan oleh BUMDes Maju Bersama. Program penggemukan dan pemeliharaan sapi yang dilaksanakan sepanjang tahun 2026 ini tidak hanya memberikan keuntungan ekonomi bagi peternak, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan BUMDes sebagai salah satu pilar penggerak ekonomi desa.

Dalam pelaksanaannya, program ini melibatkan tiga peternak mitra, yaitu Pak Darni, Pak Pardi, dan Pak Ogah, dengan total pemeliharaan sebanyak 7 ekor sapi. Melalui pola kerja sama yang mengedepankan prinsip transparansi, amanah, dan kebermanfaatan bersama, seluruh proses usaha peternakan dikelola secara profesional untuk menghasilkan keuntungan yang optimal.

Berdasarkan laporan usaha yang dipublikasikan, total modal yang digelontorkan mencapai Rp146.000.000 dengan biaya pakan sebesar Rp11.063.800. Dari hasil penjualan ternak, diperoleh nilai penjualan sebesar Rp205.500.000 sehingga menghasilkan laba usaha sebesar Rp48.436.200.

Keuntungan tersebut kemudian dibagikan sesuai kesepakatan kemitraan, yaitu 30 persen untuk BUMDes dan 70 persen untuk peternak. Dari total laba yang diperoleh, BUMDes Maju Bersama menerima bagian sebesar Rp14.530.860, sedangkan peternak memperoleh bagian sebesar Rp33.905.340.

Secara rinci, Pak Darni yang mengelola 3 ekor sapi berhasil mencatat laba sebesar Rp20.923.200. Dari jumlah tersebut, BUMDes memperoleh Rp6.276.960 dan peternak menerima Rp14.646.240. Sementara itu, Pak Pardi yang juga memelihara 3 ekor sapi memperoleh laba sebesar Rp19.013.000, dengan pembagian Rp5.703.900 untuk BUMDes dan Rp13.309.100 untuk peternak. Adapun Pak Ogah yang memelihara 1 ekor sapi menghasilkan laba sebesar Rp8.500.000, dengan pembagian Rp2.550.000 untuk BUMDes dan Rp5.950.000 untuk peternak.

Keberhasilan program ini menjadi bukti bahwa pengelolaan unit usaha ketahanan pangan yang dikelola BUMDes mampu memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat desa. Selain meningkatkan pendapatan peternak, keuntungan yang diterima BUMDes juga dapat dimanfaatkan kembali untuk pengembangan usaha produktif lainnya yang mendukung kesejahteraan masyarakat Desa Sejiram.

Melalui semangat kebersamaan dan pengelolaan yang akuntabel, Unit Ketahanan Pangan BUMDes Maju Bersama diharapkan terus berkembang dan menjadi contoh praktik ekonomi desa yang berkelanjutan, mandiri, serta mampu mendukung ketahanan pangan dan kemakmuran masyarakat desa.

#BUMDesMajuBersama #DesaSejiram #KetahananPanganDesa #BUMDesProduktif #EkonomiDesa #KecamatanTebas #KetahananPanganNasional

-------------------------------- - Unit Kompetensi: - Dokumentasi:

Selasa, 02 Juni 2026

Rekap Progres Musdes LPJ BUMDesa Tahun Anggaran 2025 - Kecamatan Tebas

TPP Kecamatan Tebas

Kabupaten Sambas — Kalimantan Barat

Rekap Progres Musdes LPJ BUMDesa
Tahun Anggaran 2025

Monitoring pelaksanaan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban seluruh BUM Desa

Deadline: 30 Juni 2026

23

Total Desa di Kec. Tebas

14

Sudah Melaksanakan Musdes

9

Belum Melaksanakan Musdes

Tingkat Kepatuhan

Distribusi Status Pelaksanaan

14 sudah, 9 belum.
61%
terlaksana
Sudah Musdes LPJ 14 desa (60,9%)
Belum Musdes LPJ 9 desa (39,1%)

Sisa waktu menuju deadline

Menghitung...

Detail Per Desa

Sabtu, 23 Mei 2026

Gerai Koperasi Merah Putih Desa Segarau Parit Siap Menuju Operasional



Editorial: Risko Syakirin (Koordinator PD Kecamatan Tebas)

Pemerintah Desa Segarau Parit bersama unsur pendamping dan pihak terkait melaksanakan kegiatan pemantauan pembangunan Gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Desa Segarau Parit, Kecamatan Tebas. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan hasil pembangunan gerai telah selesai sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

Pemantauan dilakukan oleh Kasi PMD Kecamatan Tebas, Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Tebas, Ketua KDMP Segarau Parit, serta Babinsa Desa Segarau Parit. Berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, pembangunan gerai KDMP telah selesai 100 persen dan bangunan sudah berdiri dengan baik.

Keberadaan Gerai KDMP ini diharapkan nantinya dapat menjadi sarana pendukung kegiatan ekonomi masyarakat desa serta meningkatkan pelayanan usaha koperasi bagi warga. Meski pembangunan fisik telah selesai, saat ini gerai tersebut masih belum beroperasi dan masih menunggu tahapan lanjutan sebelum resmi difungsikan.

Melalui kegiatan pemantauan ini, seluruh pihak berharap Gerai KDMP Desa Segarau Parit dapat segera beroperasi sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendukung penguatan ekonomi desa di Kecamatan Tebas.

#TPPKerjaBerdampai #TPPKecamatanTebas


-------------------------------- 
- Unit Kompetensi: Monitoring Pembangunan Desa
- Dokumentasi: Pemantauan Pembangunan Gerai KDMP Desa Segarau Parit

Kamis, 21 Mei 2026

Penyaluran BLT DD kepada Warga Sakit Kronis di Desa Mekar Sekuntum

Pemerintah Desa Mekar Sekuntum Kecamatan Tebas kembali melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) kepada warga penerima manfaat. Penyaluran kali ini dilakukan secara langsung kepada salah satu warga yang sedang mengalami sakit kronis dan terbaring di rumahnya.

Kegiatan penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Mekar Sekuntum bersama Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Tebas sebagai bentuk kepedulian dan perhatian terhadap masyarakat yang membutuhkan. Bantuan diserahkan langsung ke rumah penerima manfaat agar bantuan dapat diterima dengan mudah tanpa harus datang ke kantor desa.

BLT Dana Desa merupakan salah satu program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat kurang mampu dan warga dengan kondisi khusus agar tetap mendapatkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Dengan penyaluran secara langsung seperti ini, diharapkan bantuan benar-benar tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi penerima.

Pemerintah Desa Mekar Sekuntum bersama pendamping desa juga terus berkomitmen untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, terutama bagi warga lanjut usia, penyandang sakit menahun, maupun masyarakat yang memiliki keterbatasan mobilitas.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat mempererat rasa kepedulian sosial dan kebersamaan antara pemerintah desa dan masyarakat, sekaligus menjadi wujud hadirnya pemerintah di tengah masyarakat yang membutuhkan perhatian dan bantuan.



-------------------------------- 
- Unit Kompetensi: Monitoring Pelaksanaan Pembangunan Desa
- Dokumentasi: Penyerahan BLT DD di Desa Mekar Sekuntum Kec. Tebas

Teh Sappang “Pusaka”, Produk Unggulan Desa Pusaka Kecamatan Tebas

Editorial: Risko Syakirin (Koordinator PD Kecamatan Tebas)

Desa Pusaka Kecamatan Tebas terus mendorong pengembangan potensi lokal melalui produk unggulan desa berupa Teh Sappang Pusaka, minuman herbal yang diolah dari kayu sepang (secang) alami. Produk ini hadir sebagai salah satu inovasi desa yang memanfaatkan kekayaan tanaman herbal lokal menjadi produk bernilai ekonomi dan bermanfaat bagi kesehatan.

Teh sappang dikenal memiliki cita rasa khas serta dipercaya memiliki berbagai manfaat, di antaranya membantu menjaga daya tahan tubuh dan memberikan efek hangat serta menyegarkan. Dengan kemasan yang menarik dan proses pengolahan yang terus ditingkatkan, produk ini diharapkan mampu bersaing dan menjadi kebanggaan masyarakat Desa Pusaka.

Dalam upaya mendukung pengembangan produk unggulan desa tersebut, dilakukan kegiatan promosi dan pengenalan produk yang dihadiri oleh Camat Tebas, Kepala Desa Pusaka, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, serta pengurus BUMDes. Kehadiran berbagai pihak ini menjadi bentuk dukungan nyata terhadap pengembangan usaha desa dan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui BUMDes.


BUMDes bersama pemerintah desa terus berupaya meningkatkan kualitas produk, pemasaran, serta memperluas jaringan promosi agar Teh Sappang Pusaka semakin dikenal masyarakat luas. Diharapkan, produk lokal ini dapat menjadi salah satu ikon unggulan Desa Pusaka sekaligus memberikan dampak positif terhadap peningkatan pendapatan masyarakat desa.

Melalui semangat kolaborasi dan inovasi, Desa Pusaka menunjukkan komitmennya dalam mengembangkan potensi desa berbasis sumber daya lokal menuju desa yang mandiri dan berdaya saing.
------  
Diproduksi oleh  (UMKM) ELPANI
Desa Pusaka Kecmatan Tebas Kabupaten Sambas, 79461
CP. 0812 57157090.


















-------------------------------- - Unit Kompetensi: - Dokumentasi:

Rabu, 13 Mei 2026

Monitoring Pembangunan Gerai KDMP Desa Seberkat Capai 100 Persen

Seberkat, Tebas – Pemerintah Desa Seberkat bersama unsur terkait melaksanakan kegiatan monitoring pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Seberkat, Kecamatan Tebas, pada Rabu (13/05/2026).

Kegiatan monitoring ini dihadiri oleh Pendamping Desa Kecamatan Tebas, Babinsa Desa Seberkat, Kepala Desa Seberkat, serta pengurus KDMP Desa Seberkat. Monitoring dilakukan untuk memastikan progres pembangunan gerai berjalan sesuai rencana serta kesiapan sarana yang akan digunakan dalam mendukung aktivitas koperasi desa.

Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, pembangunan Gerai KDMP Desa Seberkat telah mencapai 100 persen. Bangunan gerai telah selesai dikerjakan dan siap digunakan sebagai pusat kegiatan usaha koperasi desa dalam mendukung peningkatan perekonomian masyarakat.

Keberadaan Gerai KDMP diharapkan dapat menjadi wadah pengembangan usaha masyarakat desa, memperkuat kegiatan ekonomi lokal, serta mendukung pelayanan kebutuhan masyarakat secara lebih mudah dan terjangkau.

Pendamping Desa Kecamatan Tebas menyampaikan apresiasi atas kerja sama pemerintah desa, pengurus koperasi, dan seluruh pihak yang telah mendukung proses pembangunan hingga selesai dengan baik. Diharapkan setelah pembangunan selesai, pengelolaan gerai dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Seberkat.

Kegiatan monitoring berlangsung lancar dan menjadi bagian dari upaya pengawasan serta pendampingan dalam mendukung keberhasilan program pemberdayaan ekonomi desa di wilayah Kecamatan Tebas.

-------------------------------- 
- Unit Kompetensi: Monitoring Pembangunan Desa
- Dokumentasi: Monitoring Pembangunan Gerai KDMP Desa Seberkat

Selasa, 12 Mei 2026

Musyawarah Desa LPJ BUMDes Rampai Sejahtera Desa Makrampai Tahun 2025


Makrampai, Tebas – Pemerintah Desa Makrampai melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rampai Sejahtera Tahun 2025 pada Selasa (28/04/2026), bertempat di Desa Makrampai Kecamatan Tebas.

Kegiatan musyawarah desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Makrampai, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur Kecamatan Tebas, Babinkamtibmas, Pengawas BUMDes, Pendamping Desa, pengurus BUMDes, unsur lembaga kemasyarakatan desa (LKD), tokoh masyarakat, serta masyarakat desa lainnya.

Dalam forum musyawarah tersebut, pengurus BUMDes Rampai Sejahtera menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan dan perkembangan unit usaha yang dijalankan selama tahun 2025 di hadapan seluruh peserta musyawarah. Penyampaian laporan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan usaha desa kepada masyarakat.


Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa hingga saat ini BUMDes Rampai Sejahtera belum dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD) karena unit usaha yang dijalankan masih belum maksimal dan belum menghasilkan laba. Meski demikian, forum musyawarah tetap memberikan dukungan agar pengelolaan BUMDes dapat terus diperbaiki dan dikembangkan ke depannya.

Peserta musyawarah juga memberikan berbagai masukan, saran, dan catatan perbaikan kepada pengurus BUMDes, baik terkait manajemen usaha, pengelolaan administrasi, maupun strategi pengembangan unit usaha agar lebih efektif dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi desa di masa mendatang.

Melalui kegiatan Musdes ini diharapkan pengelolaan BUMDes Rampai Sejahtera dapat semakin baik, profesional, dan mampu menjadi salah satu pendorong peningkatan perekonomian masyarakat serta sumber pendapatan desa di Desa Makrampai Kecamatan Tebas.

-------------------------------- 
- Unit Kompetensi: Pendampingan Pertanggungjawaban BUMDes
- Dokumentasi: Musdes LPJ BUMDes di Desa Makrampai
- Oleh: Lase, S.Sos dan Heriadi

Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 Desa Serindang Berjalan Lancar

Serindang, Tebas – Pemerintah Desa Serindang, Kecamatan Tebas, melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (12/03/2026). Kegiatan berlangsung di Desa Serindang dan dihadiri oleh pemerintah desa, masyarakat penerima manfaat, serta unsur pendamping desa.

Penyaluran BLT-DD ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta mendukung pemenuhan kebutuhan dasar warga penerima manfaat. Dalam kegiatan tersebut, bantuan diserahkan secara langsung kepada KPM sesuai dengan data yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa dan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan penyaluran bantuan turut didampingi oleh Pendamping Desa Kecamatan Tebas, Lase, S.Sos., yang memastikan proses penyaluran berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran. Kehadiran pendamping desa diharapkan dapat memberikan pengawasan serta pendampingan kepada pemerintah desa dalam pelaksanaan program bantuan pemerintah.

Pemerintah Desa Serindang menyampaikan harapan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk terus mendukung program-program pembangunan desa demi terciptanya kesejahteraan bersama.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan baik dari masyarakat penerima bantuan. Pemerintah Kecamatan Tebas mengapresiasi sinergi antara pemerintah desa, pendamping desa, dan seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung kelancaran penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Tebas.


-------------------------------- - Unit Kompetensi: - Dokumentasi:

Penjaringan Perangkat Desa Pusaka Masuki Tahapan Tes Akademik Kompetensi

PUSAKA, TEBAS – Pemerintah Desa Pusaka Kecamatan Tebas melaksanakan tahapan tes akademik kompetensi dalam rangka penjaringan dan penyaringan perangkat desa untuk formasi jabatan Kaur Perencanaan, Selasa (12/05/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Desa Pusaka tersebut merupakan bagian dari proses seleksi perangkat desa guna mendapatkan aparatur desa yang memiliki kemampuan, kompetensi, serta pemahaman administrasi pemerintahan desa yang baik.

Berdasarkan hasil seleksi administrasi, sebanyak 7 orang calon dinyatakan lolos dari total 8 orang pendaftar dan berhak mengikuti tahapan tes akademik kompetensi. Para peserta mengikuti rangkaian ujian dengan tertib dan penuh semangat sebagai bentuk keseriusan dalam mengikuti proses seleksi perangkat desa.

Tim penguji dalam kegiatan ini terdiri dari unsur Pemerintah Kecamatan Tebas melalui Kasi Tata Pemerintahan (TAPEM), unsur Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Tebas, serta Pendamping Desa Kecamatan Tebas.

Pelaksanaan tes akademik kompetensi ini diharapkan dapat menghasilkan calon perangkat desa yang profesional, berintegritas, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan desa, khususnya dalam bidang perencanaan pembangunan desa.

Pemerintah Kecamatan Tebas turut mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang berjalan dengan lancar, tertib, dan transparan sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan akuntabel.


-------------------------------- 
Tim Penguji:
- H. Dahniwar, S.Sos
- Ferry Effendy, S.H
- Rudi.M, S.Pd.I.,ME
- Risko Syakirin, S.Pd.Ind.,S.H.

Fasilitator:
- Lase. S.Sos
- Rima.M, S.H



PD dan PLD Fasilitasi Rapat Koordinasi Program Ketahanan Pangan 2026 di Desa Makrampai

Makrampai - Rapat Koordinasi (Rakor) Program Ketahanan Pangan Desa
Pada tanggal 7 Mei 2026, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Program Ketahanan Pangan di Desa Makrampai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.


Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa dan stakeholder terkait, yaitu Kepala Desa, Ketua BPD, Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, serta Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Tebas.
Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program ketahanan pangan desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi kegiatan agar program dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama dalam mendukung kemandirian pangan desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Unit Kompetensi: Koordinasi Pendampingan
Dokumentasi: Fasilitasi Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Desa Makrampai

Fasilitator:
- Syafiudin, A.Md
  (PD Kec. Tebas)
- Heriadi
  (PLD Kec. Tebas)

Senin, 11 Mei 2026

Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahun 2026 Desa Serindang Kecamatan Tebas

Tebas - Pemerintah Desa Desa Serindang bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahun 2026 pada tanggal 11 Mei 2026 bertempat di Kantor Desa Serindang. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pendampingan dalam memastikan pelaksanaan Dana Desa Tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, tertib administrasi, serta mendukung pencapaian target pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan secara langsung melalui pemeriksaan dokumen administrasi, peninjauan realisasi anggaran, evaluasi capaian output kegiatan, serta pengecekan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban (SPJ). Selain itu, dilakukan diskusi dan koordinasi bersama perangkat desa guna memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan secara transparan dan akuntabel.

Berdasarkan hasil monitoring, diketahui bahwa total penyaluran Dana Desa Tahun 2026 di Desa Serindang mencapai Rp334.579.009 yang terdiri dari penyaluran Tahap I sebesar Rp200.747.409 dan Tahap II sebesar Rp133.831.600. Dari total dana yang telah disalurkan tersebut, realisasi belanja mencapai Rp130.882.000 atau sebesar 39,12 persen dari total dana yang diterima desa.

Dalam aspek capaian pelaksanaan kegiatan, progres output kegiatan tercatat sebesar 56,58 persen. Sementara untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa periode Januari hingga April 2026 telah direalisasikan sebesar Rp8.400.000 kepada 7 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hasil evaluasi keuangan juga menunjukkan total pendapatan Dana Desa sebesar Rp334.579.009 dengan total belanja Rp130.882.000 serta pembiayaan berupa SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp634. Adapun sisa anggaran (SiLPA) tahun berjalan tercatat sebesar Rp69.866.034.

Dalam pelaksanaan monitoring ditemukan beberapa kendala dan hambatan, di antaranya Pemerintah Desa Serindang belum mempublikasikan fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2026 melalui media informasi publik seperti baliho, papan informasi, media sosial, maupun website desa. Selain itu, masih terdapat beberapa dokumen dan bukti pendukung SPJ yang belum lengkap sehingga perlu segera dilakukan penyempurnaan administrasi.

Sebagai tindak lanjut, Tenaga Pendamping Profesional memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah desa, yaitu agar segera mempublikasikan fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2026 sebagai bentuk transparansi informasi kepada masyarakat. Pemerintah desa juga didorong untuk melengkapi seluruh dokumen pendukung SPJ guna mewujudkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Selain itu, percepatan pelaksanaan kegiatan fisik maupun pemberdayaan masyarakat juga menjadi perhatian agar capaian output kegiatan dan penyerapan anggaran dapat berjalan optimal sesuai target.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan pengelolaan Dana Desa di Desa Serindang dapat semakin transparan, akuntabel, partisipatif, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat. Pendampingan yang dilakukan juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

- Dokumentasi: Syafiudin, A.Md (PD Kecamatan Tebas)