Serindang, 5 Agustus 2026 – Pemerintah Desa Serindang melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Posyandu yang terintegrasi dengan Enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) di Balai Pertemuan Desa Serindang, Rabu (5/8). Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Kepala Desa Serindang beserta perangkat desa, kader Posyandu, guru PAUD, serta Pendamping Desa Kecamatan Tebas.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Feri Efendi, S.H., Sekretaris Desa Serindang. Dalam arahannya, ia menyampaikan bahwa pembentukan Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal merupakan langkah strategis untuk memperkuat pelayanan dasar di tingkat desa melalui kolaborasi seluruh unsur pemerintahan desa, kader Posyandu, dan lembaga kemasyarakatan.
Sebagai narasumber, Syafiudin, Pendamping Desa Kecamatan Tebas, memaparkan latar belakang transformasi Posyandu menjadi Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal. Ia menjelaskan bahwa transformasi tersebut merupakan implementasi kebijakan pemerintah untuk menghadirkan pelayanan dasar yang lebih terintegrasi, efektif, dan mudah diakses oleh masyarakat.
Dalam pemaparannya, Syafiudin menjelaskan bahwa Posyandu kini tidak hanya berfokus pada pelayanan kesehatan, tetapi juga mengintegrasikan enam bidang Standar Pelayanan Minimal, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta sosial. Ia juga menguraikan tugas dan fungsi masing-masing bidang agar seluruh unsur yang terlibat memahami peran dan tanggung jawabnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Pendamping Desa Kecamatan Tebas, Lase, menyampaikan bahwa Desa Serindang merupakan desa pertama di Kecamatan Tebas yang melaksanakan transformasi Posyandu Enam Standar Pelayanan Minimal. Menurutnya, langkah ini menjadi tonggak penting dalam upaya memperkuat pelayanan dasar yang terintegrasi di tingkat desa dan diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Tebas.
Kepala Desa Serindang, Bujang, mengapresiasi semangat seluruh kader Posyandu dan peserta rapat koordinasi. Ia menegaskan bahwa keberhasilan transformasi Posyandu sangat bergantung pada komitmen dan kerja sama semua pihak.
"Kader Posyandu adalah pejuang pembangunan desa. Tidak semua orang memiliki kepedulian dan kesediaan mengabdikan diri untuk melayani masyarakat. Mari kita bersama-sama mendukung transformasi Posyandu agar pelayanan kepada masyarakat semakin berkualitas," ujar Bujang.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terbentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat yang terpadu, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Serindang sekaligus menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kecamatan Tebas.
---
Ditulis oleh:
Syafiudin
TPP Kecamatan Tebas
Kerja Berdampak





0 comments:
Posting Komentar