Tim Pendamping Kecamatan Tebas

Periode 2016 - 2018

MARIANIS, SH.MH

MANTAN CAMAT TEBAS (ALMARHUM)

Tim Pendamping

Kecamatan Tebas

Indahnya Kebersamaan

Bersama TA Kabupaten dan Tim Kecamatan

Rabu, 29 April 2026

Musyawarah LPJ Keuangan BUMDesa 2025 di Kecamatan Tebas, Momentum Evaluasi dan Perbaikan Bersama

Tebas – Proses pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Tahun 2025 di Kecamatan Tebas mulai berjalan. Melalui forum musyawarah desa, masing-masing BUMDesa menyampaikan laporan kinerja dan keuangan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Kegiatan Musyawarah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ini menjadi agenda penting yang tidak hanya bersifat formalitas, tetapi juga sebagai ruang evaluasi bersama antara pengelola BUMDesa, pemerintah desa, dan masyarakat.

Di Kecamatan Tebas sendiri, yang terdiri dari 23 desa dengan 23 BUMDesa, pelaksanaan musyawarah LPJ dilakukan secara bertahap di masing-masing desa. Suasana musyawarah umumnya berlangsung terbuka, dengan berbagai tanggapan, masukan, bahkan kritik yang disampaikan langsung oleh peserta forum.

Sebagai pendamping di lapangan, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Tebas turut hadir dan mengawal jalannya musyawarah. Peran pendamping tidak hanya memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga membantu memperjelas isi laporan agar dapat dipahami oleh masyarakat.

“LPJ ini bukan hanya soal angka, tapi soal kepercayaan. Ketika disampaikan secara terbuka, masyarakat bisa melihat langsung bagaimana BUMDesa dikelola,” menjadi semangat yang terus didorong dalam setiap forum.

Dalam beberapa musyawarah, masih ditemukan berbagai catatan yang perlu diperbaiki, terutama terkait kelengkapan administrasi, pencatatan keuangan, hingga pengelolaan unit usaha. Namun di sisi lain, tidak sedikit pula BUMDesa yang sudah menunjukkan perkembangan positif, baik dari sisi usaha maupun kontribusi terhadap desa.

Melalui forum ini, pengelola BUMDesa juga mendapatkan banyak masukan konstruktif. Mulai dari usulan pengembangan usaha, perbaikan manajemen, hingga harapan agar BUMDesa bisa lebih berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.

Pendekatan yang dibangun dalam musyawarah pun lebih mengedepankan dialog. Tidak ada kesan saling menyalahkan, tetapi lebih kepada mencari solusi bersama agar ke depan pengelolaan BUMDesa bisa semakin baik.

Bagi TPP Kecamatan Tebas, musyawarah LPJ ini menjadi bagian penting dalam siklus pembinaan. Dari sinilah terlihat kondisi riil BUMDesa di lapangan, sekaligus menjadi dasar untuk langkah pendampingan selanjutnya.

Harapannya, melalui Musyawarah LPJ Keuangan Tahun 2025 ini, seluruh BUMDesa di Kecamatan Tebas bisa terus berbenah, memperkuat tata kelola, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Karena pada akhirnya, BUMDesa yang sehat bukan hanya dilihat dari keuntungan, tetapi dari bagaimana ia dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi desa.

------

Doc.: Musdes LPJ BUMDesa di Desa Mekar Sekuntum - Tebas

TPP Kecamatan Tebas Gaspol Dukung Pemeringkatan BUMDes 2026

Tebas – Upaya mendorong kemajuan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Tebas terus digencarkan. Tahun 2026 ini, seluruh unsur pendamping (PD dan PLD) serta pemerintah desa bergerak bersama untuk menyukseskan kegiatan pemeringkatan BUMDes yang menjadi salah satu indikator penting dalam melihat perkembangan ekonomi desa.

Di Kecamatan Tebas sendiri terdapat 23 Desa dengan 23 BUMDes yang aktif. Artinya, seluruh desa punya peran dan peluang yang sama untuk menunjukkan kinerja terbaiknya. Kondisi ini tentu menjadi tantangan sekaligus semangat bagi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Tebas untuk memastikan semuanya bisa ikut berproses dengan baik.

Sebagai langkah percepatan, sebelumnya telah dilaksanakan rapat koordinasi (rakor) tingkat kecamatan yang menghadirkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sambas, Tenaga Ahli, hingga pihak kecamatan. Rakor ini menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperjelas arah pelaksanaan pemeringkatan BUMDes di tahun ini.

Dalam rakor tersebut, dibahas berbagai hal teknis mulai dari mekanisme penilaian, kelengkapan administrasi, hingga strategi agar BUMDes bisa menampilkan potensi terbaiknya. Tidak hanya itu, diskusi juga mengarah pada bagaimana menjadikan pemeringkatan ini bukan sekadar kegiatan tahunan, tetapi sebagai momentum perbaikan dan peningkatan kualitas BUMDes ke depan.

Sebagai pendamping di lapangan, TPP Kecamatan Tebas langsung bergerak melakukan pendampingan ke desa-desa. Mulai dari membantu pengelola BUMDes melengkapi data, memperbaiki administrasi, hingga menggali potensi usaha yang selama ini mungkin belum terdokumentasi dengan baik.

“Kadang sebenarnya BUMDes kita ini sudah jalan, bahkan punya dampak ke masyarakat, tapi belum tertata secara administrasi. Nah di sinilah kita dorong supaya apa yang sudah dikerjakan itu bisa terlihat dan dinilai,” menjadi semangat yang terus dibangun dalam setiap kunjungan pendampingan.

Pendekatan yang dilakukan pun tidak kaku. TPP lebih banyak menggunakan cara-cara komunikasi yang santai namun tetap fokus pada tujuan, agar pengelola BUMDes merasa didampingi, bukan diperiksa. Dengan begitu, proses pemeringkatan ini bisa dijalani dengan lebih percaya diri oleh setiap desa.

Harapannya, dari 23 BUMDes yang ada di Kecamatan Tebas, semuanya bisa ikut dalam proses pemeringkatan dengan hasil yang maksimal. Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong lahirnya BUMDes yang benar-benar kuat, mandiri, dan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat desa.

Karena pada akhirnya, bagi TPP, keberhasilan bukan hanya soal peringkat, tapi bagaimana BUMDes bisa terus hidup, berkembang, dan menjadi kebanggaan desa.