Tim Pendamping Kecamatan Tebas

Periode 2025 - sekarang

Tim Pendamping Kecamatan Tebas

Periode 2018 - 2022

Tim Pendamping Kecamatan Tebas

Periode 2016 - 2018

Tampilkan postingan dengan label Desa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Desa. Tampilkan semua postingan

Selasa, 12 Mei 2026

Penjaringan Perangkat Desa Pusaka Masuki Tahapan Tes Akademik Kompetensi

PUSAKA, TEBAS – Pemerintah Desa Pusaka Kecamatan Tebas melaksanakan tahapan tes akademik kompetensi dalam rangka penjaringan dan penyaringan perangkat desa untuk formasi jabatan Kaur Perencanaan, Selasa (12/05/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Desa Pusaka tersebut merupakan bagian dari proses seleksi perangkat desa guna mendapatkan aparatur desa yang memiliki kemampuan, kompetensi, serta pemahaman administrasi pemerintahan desa yang baik.

Berdasarkan hasil seleksi administrasi, sebanyak 7 orang calon dinyatakan lolos dari total 8 orang pendaftar dan berhak mengikuti tahapan tes akademik kompetensi. Para peserta mengikuti rangkaian ujian dengan tertib dan penuh semangat sebagai bentuk keseriusan dalam mengikuti proses seleksi perangkat desa.

Tim penguji dalam kegiatan ini terdiri dari unsur Pemerintah Kecamatan Tebas melalui Kasi Tata Pemerintahan (TAPEM), unsur Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Tebas, serta Pendamping Desa Kecamatan Tebas.

Pelaksanaan tes akademik kompetensi ini diharapkan dapat menghasilkan calon perangkat desa yang profesional, berintegritas, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan desa, khususnya dalam bidang perencanaan pembangunan desa.

Pemerintah Kecamatan Tebas turut mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang berjalan dengan lancar, tertib, dan transparan sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan akuntabel.


-------------------------------- 
Tim Penguji:
- H. Dahniwar, S.Sos
- Ferry Effendy, S.H
- Rudi.M, S.Pd.I.,ME
- Risko Syakirin, S.Pd.Ind.,S.H.

Fasilitator:
- Lase. S.Sos
- Rima.M, S.H



Senin, 11 Mei 2026

Pendamping Desa dan PLD Kecamatan Tebas Lakukan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDes Berkah Mandiri


Dalam upaya meningkatkan tata kelola administrasi dan akuntabilitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Pendamping Desa (PD) bersama Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Tebas melaksanakan kegiatan pendampingan penyusunan laporan keuangan BUMDes Berkah Mandiri Desa Matang Labong, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, pada Senin (11/05/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Sekretariat TPP Kecamatan Tebas tersebut dihadiri oleh pengurus BUMDes Berkah Mandiri, Pendamping Desa, serta Pendamping Lokal Desa Kecamatan Tebas. Pendampingan difokuskan pada penyusunan dan penyesuaian laporan keuangan BUMDes Tahun 2025 dan Tahun 2026 agar lebih tertib administrasi, transparan, serta sesuai dengan ketentuan pengelolaan usaha desa.

Dalam kegiatan tersebut, tim pendamping memberikan arahan teknis terkait pencatatan transaksi usaha, penyusunan laporan laba rugi, neraca sederhana, arus kas, hingga kelengkapan dokumen administrasi pendukung lainnya. Selain itu, dilakukan juga evaluasi terhadap laporan sebelumnya guna memastikan data keuangan yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan.

Pendamping Desa Kecamatan Tebas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas pengurus BUMDes dalam pengelolaan administrasi dan keuangan usaha desa secara profesional dan berkelanjutan.

“Melalui pendampingan ini diharapkan pengurus BUMDes semakin memahami pentingnya tertib administrasi dan penyusunan laporan keuangan yang baik sebagai dasar pengembangan usaha dan peningkatan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, pengurus BUMDes Berkah Mandiri menyambut baik kegiatan pendampingan tersebut dan berharap adanya pendampingan berkelanjutan dalam pengembangan usaha maupun penguatan kelembagaan BUMDes.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan BUMDes Berkah Mandiri Desa Matang Labong dapat terus berkembang menjadi unit usaha desa yang sehat, mandiri, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa.




#TPPKerjaBerdampak
#BUMDes
#PendampingDesa
#KecamatanTebas
#DesaMatangLabong
#KemendesaPDT

- Unit Kompetensi: Fasilitasi Laporan Keuangan BUMDesa
- Dokumentasi: Pendmapingan Pengurus BUMDesa Berkah Mandiri Desa Matang Labong tentang Laporan Keuangan BUMDesa Tahun Anggaran 2025 dan 2026

Asistensi Pemerintah Desa Tebas Kuala Atas Hasil Audit Inspektorat Kabupatan Sambas


Tebas — Pendamping Desa bersama Pendamping Lokal Desa Kecamatan Tebas melaksanakan kegiatan pendampingan dan asistensi kepada Pemerintah Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, sebagai tindak lanjut hasil audit keuangan Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan dari Inspektorat Kabupaten Sambas dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam aspek administrasi dan pengelolaan keuangan desa agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan terhadap tindak lanjut rekomendasi hasil audit, penyesuaian administrasi, serta penguatan pemahaman aparatur desa terkait pengelolaan keuangan desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Tebas Kuala, Sekretaris Desa, para Kasi dan Kaur Pemerintah Desa Tebas Kuala. Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Tebas bertindak sebagai fasilitator dalam proses pendampingan dan asistensi.

Diharapkan melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Tebas Kuala dapat semakin optimal dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, tertib administrasi, serta mampu mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang efektif dan akuntabel.


#TPPKerjaBerdampak
#PendampingDesa
#DesaTebasKuala
#KecamatanTebas
#KabupatenSambas

- Unit Kompetensi: Fasilitasi Pemerintah Desa
- Dokumentasi: Asistensi kepada Pemdes Tebas Kuala Kecamatan Tebas

Monitoring Kegiatan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Desa Mekar Sekuntum Kecamatan Tebas


TEBAS - Sebagai bentuk kontrol atas pemanfaatan anggaran Dana Desa, monitoring hasil pembangunan Desa dipandang sangat perlu dilakukan untuk memastikan hasil pembangunan sudah sesuai dengan perencanaan Desa. Bersama Pelaksana Kegiatan Desa Mekar Sekuntum, Pendamping Desa dan PLD Kecamatan Tebas meninjau pembangunan Jalan menuju akses pertanian dan pemakaman umum di Desa Mekar Sekuntum Kecamatan Tebas.




Hasil monitoring menemukan bahwa pembangunan Jalan menuju lokasi pemakaman umum di Desa Mekar Sekuntum sudah sangat baik secara kualitas pekerjaan. Meskipun masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, khususnya kelengkapan administrasi perencanaan yang masih kurang. Setelah dicek dokumen perencanaan desa, ada ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi di lapangan. Ketebalan dari penimbunan sedikit tidak sesuai dengan dokumen RAB dan gambar desain rencana awal. Alasan yang dijelaskan pelaksana kegiatan adalah adanya kenaikan harga material/bahan. Disarankan kepada pelaksana kegiatan untuk membuatkan Berita Acara Perubahan Pelaksanaan Kegiatan sesegera mungkin sebelum hasil pekerjaan di serahterimakan. Secara keseluruhan, hasil pekerjaan sudah sangat baik dan semoga bermanfaat untuk masyarakat Desa Mekar Sekuntum.

Oleh: Risko Syakirin (Pendamping Desa Kecamatan Tebas)
#TPPKerjaBerdampai #TPPKecamatanTebas
-------
- Unit Kompetensi      : Monitoring Kegiatan Pembangunan Desa
- Dokumentasi            : Pembangunan Jalan Akses Peertanian dan Pemakanan
- Desa                         : Mekar Sekuntum Kecamatan Tebas
- Tahun Anggaran       : 2026
- Sumber Dana           : Dana Desa T.A 2026

Rabu, 29 April 2026

Musyawarah LPJ Keuangan BUMDesa 2025 di Kecamatan Tebas, Momentum Evaluasi dan Perbaikan Bersama

Tebas – Proses pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Tahun 2025 di Kecamatan Tebas mulai berjalan. Melalui forum musyawarah desa, masing-masing BUMDesa menyampaikan laporan kinerja dan keuangan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Kegiatan Musyawarah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ini menjadi agenda penting yang tidak hanya bersifat formalitas, tetapi juga sebagai ruang evaluasi bersama antara pengelola BUMDesa, pemerintah desa, dan masyarakat.

Di Kecamatan Tebas sendiri, yang terdiri dari 23 desa dengan 23 BUMDesa, pelaksanaan musyawarah LPJ dilakukan secara bertahap di masing-masing desa. Suasana musyawarah umumnya berlangsung terbuka, dengan berbagai tanggapan, masukan, bahkan kritik yang disampaikan langsung oleh peserta forum.

Sebagai pendamping di lapangan, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Tebas turut hadir dan mengawal jalannya musyawarah. Peran pendamping tidak hanya memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga membantu memperjelas isi laporan agar dapat dipahami oleh masyarakat.

“LPJ ini bukan hanya soal angka, tapi soal kepercayaan. Ketika disampaikan secara terbuka, masyarakat bisa melihat langsung bagaimana BUMDesa dikelola,” menjadi semangat yang terus didorong dalam setiap forum.

Dalam beberapa musyawarah, masih ditemukan berbagai catatan yang perlu diperbaiki, terutama terkait kelengkapan administrasi, pencatatan keuangan, hingga pengelolaan unit usaha. Namun di sisi lain, tidak sedikit pula BUMDesa yang sudah menunjukkan perkembangan positif, baik dari sisi usaha maupun kontribusi terhadap desa.

Melalui forum ini, pengelola BUMDesa juga mendapatkan banyak masukan konstruktif. Mulai dari usulan pengembangan usaha, perbaikan manajemen, hingga harapan agar BUMDesa bisa lebih berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.

Pendekatan yang dibangun dalam musyawarah pun lebih mengedepankan dialog. Tidak ada kesan saling menyalahkan, tetapi lebih kepada mencari solusi bersama agar ke depan pengelolaan BUMDesa bisa semakin baik.

Bagi TPP Kecamatan Tebas, musyawarah LPJ ini menjadi bagian penting dalam siklus pembinaan. Dari sinilah terlihat kondisi riil BUMDesa di lapangan, sekaligus menjadi dasar untuk langkah pendampingan selanjutnya.

Harapannya, melalui Musyawarah LPJ Keuangan Tahun 2025 ini, seluruh BUMDesa di Kecamatan Tebas bisa terus berbenah, memperkuat tata kelola, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Karena pada akhirnya, BUMDesa yang sehat bukan hanya dilihat dari keuntungan, tetapi dari bagaimana ia dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi desa.

------

Doc.: Musdes LPJ BUMDesa di Desa Mekar Sekuntum - Tebas

TPP Kecamatan Tebas Gaspol Dukung Pemeringkatan BUMDes 2026

Tebas – Upaya mendorong kemajuan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Tebas terus digencarkan. Tahun 2026 ini, seluruh unsur pendamping (PD dan PLD) serta pemerintah desa bergerak bersama untuk menyukseskan kegiatan pemeringkatan BUMDes yang menjadi salah satu indikator penting dalam melihat perkembangan ekonomi desa.

Di Kecamatan Tebas sendiri terdapat 23 Desa dengan 23 BUMDes yang aktif. Artinya, seluruh desa punya peran dan peluang yang sama untuk menunjukkan kinerja terbaiknya. Kondisi ini tentu menjadi tantangan sekaligus semangat bagi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Tebas untuk memastikan semuanya bisa ikut berproses dengan baik.

Sebagai langkah percepatan, sebelumnya telah dilaksanakan rapat koordinasi (rakor) tingkat kecamatan yang menghadirkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sambas, Tenaga Ahli, hingga pihak kecamatan. Rakor ini menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperjelas arah pelaksanaan pemeringkatan BUMDes di tahun ini.

Dalam rakor tersebut, dibahas berbagai hal teknis mulai dari mekanisme penilaian, kelengkapan administrasi, hingga strategi agar BUMDes bisa menampilkan potensi terbaiknya. Tidak hanya itu, diskusi juga mengarah pada bagaimana menjadikan pemeringkatan ini bukan sekadar kegiatan tahunan, tetapi sebagai momentum perbaikan dan peningkatan kualitas BUMDes ke depan.

Sebagai pendamping di lapangan, TPP Kecamatan Tebas langsung bergerak melakukan pendampingan ke desa-desa. Mulai dari membantu pengelola BUMDes melengkapi data, memperbaiki administrasi, hingga menggali potensi usaha yang selama ini mungkin belum terdokumentasi dengan baik.

“Kadang sebenarnya BUMDes kita ini sudah jalan, bahkan punya dampak ke masyarakat, tapi belum tertata secara administrasi. Nah di sinilah kita dorong supaya apa yang sudah dikerjakan itu bisa terlihat dan dinilai,” menjadi semangat yang terus dibangun dalam setiap kunjungan pendampingan.

Pendekatan yang dilakukan pun tidak kaku. TPP lebih banyak menggunakan cara-cara komunikasi yang santai namun tetap fokus pada tujuan, agar pengelola BUMDes merasa didampingi, bukan diperiksa. Dengan begitu, proses pemeringkatan ini bisa dijalani dengan lebih percaya diri oleh setiap desa.

Harapannya, dari 23 BUMDes yang ada di Kecamatan Tebas, semuanya bisa ikut dalam proses pemeringkatan dengan hasil yang maksimal. Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong lahirnya BUMDes yang benar-benar kuat, mandiri, dan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat desa.

Karena pada akhirnya, bagi TPP, keberhasilan bukan hanya soal peringkat, tapi bagaimana BUMDes bisa terus hidup, berkembang, dan menjadi kebanggaan desa.

Senin, 29 Agustus 2022

Fasilitasi Penetapan Data SDGs Desa Tahun 2021

Agenda : Musyawarah Penetapan data SDGs Desa Seret Ayon Tahun 2021

Hari : Kamis, 22 Juli 2021
Pukul : 08:30 - Selesai
Tempat : Desa Seret Ayon & Maribas

Hadir dalam musyawarah ini yaitu Dinsos PMD Kabupaten Sambas, TAPM P3MD Kabupaten Sambas, Perwakilan Camat, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Kades, BPD, Tokoh masyarakat, TPPI Kec.Tebas, ( PD dan PLD) ,dan Tim Pokja SDGs desa Seret Ayon.
 
🌾Hasil Kegiatan :

Minggu, 28 Agustus 2022

Pengembangan BUM Desa Bersama Kecamatan Tebas

 

Jum'at,9 Juli 2021
Kecamatan Tebas
 
Koordinasi bersama BUMDesma Berkah Bersama Kecamatan Tebas..
Koordinasi ini membahas tentang Pemutakhiran Data BUMDesma Berkah Bersama Kecamatan Tebas yang meliputi Laporan Keuangan, Neraca Rugi Laba Dan Perkembangan BUMDesma Tahun 2020.
 
Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid PMD Dinas PMD Kab. Sambas, Kasi dari Dinas PMD Kab. Sambas,TA TTG Kab.Sambas, Ketua BKAD Kec. Tebas, Kasi PMD Kec.Tebas, TPPI Kec.Tebas, dan Pengurus Operasional BUMDesma Berkah Bersama Kecamatan Tebas.
 






 

-------------------------------- 

  • Unit Kompetensi: Melakukan Fasilitasi Pengembangan BUMDes Bersama
  • Dokumentasi: Rapat Koordinasi bersama Pengurus BUMDesa Bersama Kec. Tebas

Musyawarah Antar Desa (MAD) Sosialisasi dan Pembentukan BUMDesa Bersama Kecamatan Tebas

Sambutan sekaligus Pembukaann MAD oleh Camat Tebas

Proses pelaksanaan kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) tentang Sosialisasi dan Pembentukan BUMDesa Bersama di Kecamatan Tebas. Kegiatan MAD ini dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal    : Kamis, 31 Oktober 2019
Waktu               : Pukul 08.30 - 13.00 Wib
Tempat             : Gedung Serba Guna Tebas

Dibuka oleh Camat Tebas (Marianis, SH, MH)
Yang dihadiri oleh: Camat Tebas, Kapolsek Tebas, Danramil 09 Tebas, Koordinator BPP Kec. Tebas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, APDESI, ABPEDSI, Forsekdesi, TPPI Kecamatan Tebas, TPID Kec. Tebas dan Direktur (Atau Perwakilan) BUMDesa di Kecamatan Tebas (23 Desa)...
 
Hasil dari MAD ini adalah :
  1. Dibentuknya BUMDESA BERSAMA Kec. Tebas dengan Nama "BUMDESA BERKAH BERSAMA"
  2. Penyertaan Modal dari Desa masing-masing Rp. 50.000.000/Desa (Sebanyak 23 Desa)
  3. Dibentuknya Tim Kajian Bumdesa Berkah Bersama:
- Ketua : Hemi Susanto
- Sekretaris : Rudi. M, S. Pd
Anggota :
- Mizan Zainuddin
- Suzarnadi, ST
- Salam
- Aswat
- A. Rafiq
 
Alhamdulillah MAD ini berjalan lancar.. Untuk Selanjutnya Tugas Tim Kajian yang menyusun RKTL dari MAD hari ini. Besar Harapan Masyarakat Kec. Tebas agar Bumdesa Berkah Bersama cepat terwujud dan bisa membantu perekonomian di Kecamatan Tebas..
 
Sosialisasi oleh Tenaga Ahli Kab. Sambas

Forkopimcam bersama Dewan Pengawas, TA, PD dan PLD



Penandatanganan Berita Acara MAD
 
Kemudian sebagai tindak lanjut dari MAD, Tim Penjaringan telah melakukan tahapan penjaringan calon Pengurus BUM Desa Bersama dan kembali dilaksanakan MAD yang ke-2 tentang Penetapan Direktur BUMDesa Bersama "Berkah Bersama" Kecamatan Tebas sebagai berikut:
1. Direktur: A.Rafik
2. Sekretaris: Demang
3. Bendahara: Sudiman
BA Tim Penjaringan


------------------------------------

  • Unit Kompetensi: Melakukan Fasilitasi Pembentukan BUMDesa Bersama
  • Dokumentasi: Pembentukan BUMDesa Bersama Kec. Tebas

Survey Lokasi Rencana Pembangunan Desa

Lokasi: Desa Seret Ayon Kecamatan Tebas

Dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan Desa yang dituangkan dalam RKP Desa, Pemerintah Desa melalui Tim Penyusun RKP Desa mengawali proses dan tahapan penyusunannya dengan musyawarah Desa yang diselenggarakan oleh BPD. Hasil kesepakatan dalam musdes tersebut menjadi acuan bagi Tim Penyusun untuk melakukan penyusunan desain dan RAB-nya.

Apa Saja Kelengkapan Dokumen RKP Desa?

    



    Pemerintah Desa menyusun Perencanaan Pembangunan Desa sesuai dengan kewenangannya dengan berpedoman pada perencanaan pembangunan Daerah. Pembangunan Desa dilaksanakan oleh Pemerintah Desa dengan melibatkan seluruh masyarakat Desa dengan semangat gotong royong. Masyarakat Desa berhak melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan Pembangunan Desa.  

    Dalam rangka perencanaan dan pelaksanaan Pembangunan Desa, Pemerintah Desa didampingi oleh Pemerintah Daerah yang secara teknis dilaksanakan oleh Perangkat Daerah. Dalam rangka mengkoordinasikan Pembangunan Desa, Kepala Desa dapat didampingi oleh Tenaga Pendamping Profesional, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa, dan/atau pihak ketiga. Selain itu, Camat harus melakukan koordinasi dan pendampingan di wilayahnya.

Adapun yang menjadi dasar Hukum Pedoman Penyusunan Perencanaan Desa Tahun 2022  adalah :

Rabu, 16 Agustus 2017

PROFIL KECAMATAN TEBAS



Tebas adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Indonesia.[3] Terletak Di antara059' Lintang Utara Serta 117' Lintang Utara dan 10903' Bujur Timur serta 10925' Bujur Timur. Terkenal dengan hasil bumi tanaman jeruk yang pernah terkenal sebagai 'jeruk Pontianak'[5] sebelum tata niaga jeruk yang menghancurkan kejayaan jeruk pada masa itu.[2] Sebagian besar pekerjaan Masyarakat adalah Petani, selebihnya Pedagang, Buruh, Nelayan, dan Pegawai.


Gambaran Umum Wilayah

Kecamatan Tebas terdiri dari 23 Desa. Desa   terluas   adalah   Desa   Maribas dengan   luas   87,50   km2   atau   22,12 persen dari luas Kecamatan Tebas, sedangkan untuk desa terkecil adalah Desa Tebas Kuala dengan luas 3,83 km2 atau 0,97 persen dari luas Kecamatan Tebas. Luas Kecamatan Tebas adalah sebesar 635,88 km2. Kecamatan Tebas terdiri dari 23 Desa. Desa terluas adalah Desa Seret Ayon dengan luas 160,92 km² atau 25,31 persen dari luas Kecamatan Tebas, sedangkan untuk desa terkecil adalah Desa Sempalai dengan luas 3,08 km² atau 0,48 persen dari luas Kecamatan Tebas.

Secara administratif, batas  wilayah Kecamatan Tebas adalah: