Kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan dari Inspektorat Kabupaten Sambas dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam aspek administrasi dan pengelolaan keuangan desa agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan terhadap tindak lanjut rekomendasi hasil audit, penyesuaian administrasi, serta penguatan pemahaman aparatur desa terkait pengelolaan keuangan desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Tebas Kuala, Sekretaris Desa, para Kasi dan Kaur Pemerintah Desa Tebas Kuala. Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Tebas bertindak sebagai fasilitator dalam proses pendampingan dan asistensi.
Diharapkan melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Tebas Kuala dapat semakin optimal dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, tertib administrasi, serta mampu mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang efektif dan akuntabel.
#TPPKerjaBerdampak
#PendampingDesa
#DesaTebasKuala
#KecamatanTebas
#KabupatenSambas





0 komentar:
Posting Komentar