Tim Pendamping Kecamatan Tebas

Periode 2016 - 2018

MARIANIS, SH.MH

MANTAN CAMAT TEBAS (ALMARHUM)

Tim Pendamping

Kecamatan Tebas

Indahnya Kebersamaan

Bersama TA Kabupaten dan Tim Kecamatan

Rabu, 29 April 2026

Musyawarah LPJ Keuangan BUMDesa 2025 di Kecamatan Tebas, Momentum Evaluasi dan Perbaikan Bersama

Tebas – Proses pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Tahun 2025 di Kecamatan Tebas mulai berjalan. Melalui forum musyawarah desa, masing-masing BUMDesa menyampaikan laporan kinerja dan keuangan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Kegiatan Musyawarah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ini menjadi agenda penting yang tidak hanya bersifat formalitas, tetapi juga sebagai ruang evaluasi bersama antara pengelola BUMDesa, pemerintah desa, dan masyarakat.

Di Kecamatan Tebas sendiri, yang terdiri dari 23 desa dengan 23 BUMDesa, pelaksanaan musyawarah LPJ dilakukan secara bertahap di masing-masing desa. Suasana musyawarah umumnya berlangsung terbuka, dengan berbagai tanggapan, masukan, bahkan kritik yang disampaikan langsung oleh peserta forum.

Sebagai pendamping di lapangan, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Tebas turut hadir dan mengawal jalannya musyawarah. Peran pendamping tidak hanya memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga membantu memperjelas isi laporan agar dapat dipahami oleh masyarakat.

“LPJ ini bukan hanya soal angka, tapi soal kepercayaan. Ketika disampaikan secara terbuka, masyarakat bisa melihat langsung bagaimana BUMDesa dikelola,” menjadi semangat yang terus didorong dalam setiap forum.

Dalam beberapa musyawarah, masih ditemukan berbagai catatan yang perlu diperbaiki, terutama terkait kelengkapan administrasi, pencatatan keuangan, hingga pengelolaan unit usaha. Namun di sisi lain, tidak sedikit pula BUMDesa yang sudah menunjukkan perkembangan positif, baik dari sisi usaha maupun kontribusi terhadap desa.

Melalui forum ini, pengelola BUMDesa juga mendapatkan banyak masukan konstruktif. Mulai dari usulan pengembangan usaha, perbaikan manajemen, hingga harapan agar BUMDesa bisa lebih berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.

Pendekatan yang dibangun dalam musyawarah pun lebih mengedepankan dialog. Tidak ada kesan saling menyalahkan, tetapi lebih kepada mencari solusi bersama agar ke depan pengelolaan BUMDesa bisa semakin baik.

Bagi TPP Kecamatan Tebas, musyawarah LPJ ini menjadi bagian penting dalam siklus pembinaan. Dari sinilah terlihat kondisi riil BUMDesa di lapangan, sekaligus menjadi dasar untuk langkah pendampingan selanjutnya.

Harapannya, melalui Musyawarah LPJ Keuangan Tahun 2025 ini, seluruh BUMDesa di Kecamatan Tebas bisa terus berbenah, memperkuat tata kelola, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Karena pada akhirnya, BUMDesa yang sehat bukan hanya dilihat dari keuntungan, tetapi dari bagaimana ia dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi desa.

------

Doc.: Musdes LPJ BUMDesa di Desa Mekar Sekuntum - Tebas

TPP Kecamatan Tebas Gaspol Dukung Pemeringkatan BUMDes 2026

Tebas – Upaya mendorong kemajuan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Tebas terus digencarkan. Tahun 2026 ini, seluruh unsur pendamping (PD dan PLD) serta pemerintah desa bergerak bersama untuk menyukseskan kegiatan pemeringkatan BUMDes yang menjadi salah satu indikator penting dalam melihat perkembangan ekonomi desa.

Di Kecamatan Tebas sendiri terdapat 23 Desa dengan 23 BUMDes yang aktif. Artinya, seluruh desa punya peran dan peluang yang sama untuk menunjukkan kinerja terbaiknya. Kondisi ini tentu menjadi tantangan sekaligus semangat bagi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Tebas untuk memastikan semuanya bisa ikut berproses dengan baik.

Sebagai langkah percepatan, sebelumnya telah dilaksanakan rapat koordinasi (rakor) tingkat kecamatan yang menghadirkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sambas, Tenaga Ahli, hingga pihak kecamatan. Rakor ini menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperjelas arah pelaksanaan pemeringkatan BUMDes di tahun ini.

Dalam rakor tersebut, dibahas berbagai hal teknis mulai dari mekanisme penilaian, kelengkapan administrasi, hingga strategi agar BUMDes bisa menampilkan potensi terbaiknya. Tidak hanya itu, diskusi juga mengarah pada bagaimana menjadikan pemeringkatan ini bukan sekadar kegiatan tahunan, tetapi sebagai momentum perbaikan dan peningkatan kualitas BUMDes ke depan.

Sebagai pendamping di lapangan, TPP Kecamatan Tebas langsung bergerak melakukan pendampingan ke desa-desa. Mulai dari membantu pengelola BUMDes melengkapi data, memperbaiki administrasi, hingga menggali potensi usaha yang selama ini mungkin belum terdokumentasi dengan baik.

“Kadang sebenarnya BUMDes kita ini sudah jalan, bahkan punya dampak ke masyarakat, tapi belum tertata secara administrasi. Nah di sinilah kita dorong supaya apa yang sudah dikerjakan itu bisa terlihat dan dinilai,” menjadi semangat yang terus dibangun dalam setiap kunjungan pendampingan.

Pendekatan yang dilakukan pun tidak kaku. TPP lebih banyak menggunakan cara-cara komunikasi yang santai namun tetap fokus pada tujuan, agar pengelola BUMDes merasa didampingi, bukan diperiksa. Dengan begitu, proses pemeringkatan ini bisa dijalani dengan lebih percaya diri oleh setiap desa.

Harapannya, dari 23 BUMDes yang ada di Kecamatan Tebas, semuanya bisa ikut dalam proses pemeringkatan dengan hasil yang maksimal. Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong lahirnya BUMDes yang benar-benar kuat, mandiri, dan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat desa.

Karena pada akhirnya, bagi TPP, keberhasilan bukan hanya soal peringkat, tapi bagaimana BUMDes bisa terus hidup, berkembang, dan menjadi kebanggaan desa.

Senin, 29 Agustus 2022

Rapat Koordinasi Bersama BKAD Tentang BUM Desa Bersama Kecamatan Tebas

Sebagai tindak lanjut dari hasil MAD terakhir yang dilaksanakan pada bulan Mei yang lalu, dimana salah satu rekomendasi MAD bahwa BKAD Kecamatan Tebas segera melaksanakan Penjaringan Pengurus BUM Desa Bersama Kecamatan Tebas yang memang saat ini masih kosong dikarenakan semua Pelaksana Operasional termasuk pegawainya mengundurkan diri.

Fasilitasi Penetapan Data SDGs Desa Tahun 2021

Agenda : Musyawarah Penetapan data SDGs Desa Seret Ayon Tahun 2021

Hari : Kamis, 22 Juli 2021
Pukul : 08:30 - Selesai
Tempat : Desa Seret Ayon & Maribas

Hadir dalam musyawarah ini yaitu Dinsos PMD Kabupaten Sambas, TAPM P3MD Kabupaten Sambas, Perwakilan Camat, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Kades, BPD, Tokoh masyarakat, TPPI Kec.Tebas, ( PD dan PLD) ,dan Tim Pokja SDGs desa Seret Ayon.
 
🌾Hasil Kegiatan :

Minggu, 28 Agustus 2022

Pengembangan BUM Desa Bersama Kecamatan Tebas

 

Jum'at,9 Juli 2021
Kecamatan Tebas
 
Koordinasi bersama BUMDesma Berkah Bersama Kecamatan Tebas..
Koordinasi ini membahas tentang Pemutakhiran Data BUMDesma Berkah Bersama Kecamatan Tebas yang meliputi Laporan Keuangan, Neraca Rugi Laba Dan Perkembangan BUMDesma Tahun 2020.
 
Kegiatan ini dihadiri oleh Kabid PMD Dinas PMD Kab. Sambas, Kasi dari Dinas PMD Kab. Sambas,TA TTG Kab.Sambas, Ketua BKAD Kec. Tebas, Kasi PMD Kec.Tebas, TPPI Kec.Tebas, dan Pengurus Operasional BUMDesma Berkah Bersama Kecamatan Tebas.
 






 

-------------------------------- 

  • Unit Kompetensi: Melakukan Fasilitasi Pengembangan BUMDes Bersama
  • Dokumentasi: Rapat Koordinasi bersama Pengurus BUMDesa Bersama Kec. Tebas

Musyawarah Antar Desa (MAD) Sosialisasi dan Pembentukan BUMDesa Bersama Kecamatan Tebas

Sambutan sekaligus Pembukaann MAD oleh Camat Tebas

Proses pelaksanaan kegiatan Musyawarah Antar Desa (MAD) tentang Sosialisasi dan Pembentukan BUMDesa Bersama di Kecamatan Tebas. Kegiatan MAD ini dilaksanakan pada:

Hari/Tanggal    : Kamis, 31 Oktober 2019
Waktu               : Pukul 08.30 - 13.00 Wib
Tempat             : Gedung Serba Guna Tebas

Dibuka oleh Camat Tebas (Marianis, SH, MH)
Yang dihadiri oleh: Camat Tebas, Kapolsek Tebas, Danramil 09 Tebas, Koordinator BPP Kec. Tebas, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, APDESI, ABPEDSI, Forsekdesi, TPPI Kecamatan Tebas, TPID Kec. Tebas dan Direktur (Atau Perwakilan) BUMDesa di Kecamatan Tebas (23 Desa)...
 
Hasil dari MAD ini adalah :
  1. Dibentuknya BUMDESA BERSAMA Kec. Tebas dengan Nama "BUMDESA BERKAH BERSAMA"
  2. Penyertaan Modal dari Desa masing-masing Rp. 50.000.000/Desa (Sebanyak 23 Desa)
  3. Dibentuknya Tim Kajian Bumdesa Berkah Bersama:
- Ketua : Hemi Susanto
- Sekretaris : Rudi. M, S. Pd
Anggota :
- Mizan Zainuddin
- Suzarnadi, ST
- Salam
- Aswat
- A. Rafiq
 
Alhamdulillah MAD ini berjalan lancar.. Untuk Selanjutnya Tugas Tim Kajian yang menyusun RKTL dari MAD hari ini. Besar Harapan Masyarakat Kec. Tebas agar Bumdesa Berkah Bersama cepat terwujud dan bisa membantu perekonomian di Kecamatan Tebas..
 
Sosialisasi oleh Tenaga Ahli Kab. Sambas

Forkopimcam bersama Dewan Pengawas, TA, PD dan PLD



Penandatanganan Berita Acara MAD
 
Kemudian sebagai tindak lanjut dari MAD, Tim Penjaringan telah melakukan tahapan penjaringan calon Pengurus BUM Desa Bersama dan kembali dilaksanakan MAD yang ke-2 tentang Penetapan Direktur BUMDesa Bersama "Berkah Bersama" Kecamatan Tebas sebagai berikut:
1. Direktur: A.Rafik
2. Sekretaris: Demang
3. Bendahara: Sudiman
BA Tim Penjaringan


------------------------------------

  • Unit Kompetensi: Melakukan Fasilitasi Pembentukan BUMDesa Bersama
  • Dokumentasi: Pembentukan BUMDesa Bersama Kec. Tebas

Survey Lokasi Rencana Pembangunan Desa

Lokasi: Desa Seret Ayon Kecamatan Tebas

Dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan Desa yang dituangkan dalam RKP Desa, Pemerintah Desa melalui Tim Penyusun RKP Desa mengawali proses dan tahapan penyusunannya dengan musyawarah Desa yang diselenggarakan oleh BPD. Hasil kesepakatan dalam musdes tersebut menjadi acuan bagi Tim Penyusun untuk melakukan penyusunan desain dan RAB-nya.