Tim Pendamping Kecamatan Tebas

Periode 2025 - sekarang

Tim Pendamping Kecamatan Tebas

Periode 2018 - 2022

Tim Pendamping Kecamatan Tebas

Periode 2016 - 2018

Rabu, 13 Mei 2026

Monitoring Pembangunan Gerai KDMP Desa Seberkat Capai 100 Persen

Seberkat, Tebas – Pemerintah Desa Seberkat bersama unsur terkait melaksanakan kegiatan monitoring pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Seberkat, Kecamatan Tebas, pada Rabu (13/05/2026).

Kegiatan monitoring ini dihadiri oleh Pendamping Desa Kecamatan Tebas, Babinsa Desa Seberkat, Kepala Desa Seberkat, serta pengurus KDMP Desa Seberkat. Monitoring dilakukan untuk memastikan progres pembangunan gerai berjalan sesuai rencana serta kesiapan sarana yang akan digunakan dalam mendukung aktivitas koperasi desa.

Berdasarkan hasil monitoring di lapangan, pembangunan Gerai KDMP Desa Seberkat telah mencapai 100 persen. Bangunan gerai telah selesai dikerjakan dan siap digunakan sebagai pusat kegiatan usaha koperasi desa dalam mendukung peningkatan perekonomian masyarakat.

Keberadaan Gerai KDMP diharapkan dapat menjadi wadah pengembangan usaha masyarakat desa, memperkuat kegiatan ekonomi lokal, serta mendukung pelayanan kebutuhan masyarakat secara lebih mudah dan terjangkau.

Pendamping Desa Kecamatan Tebas menyampaikan apresiasi atas kerja sama pemerintah desa, pengurus koperasi, dan seluruh pihak yang telah mendukung proses pembangunan hingga selesai dengan baik. Diharapkan setelah pembangunan selesai, pengelolaan gerai dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Seberkat.

Kegiatan monitoring berlangsung lancar dan menjadi bagian dari upaya pengawasan serta pendampingan dalam mendukung keberhasilan program pemberdayaan ekonomi desa di wilayah Kecamatan Tebas.

-------------------------------- 
- Unit Kompetensi: Monitoring Pembangunan Desa
- Dokumentasi: Monitoring Pembangunan Gerai KDMP Desa Seberkat

Selasa, 12 Mei 2026

Musyawarah Desa LPJ BUMDes Rampai Sejahtera Desa Makrampai Tahun 2025


Makrampai, Tebas – Pemerintah Desa Makrampai melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Rampai Sejahtera Tahun 2025 pada Selasa (28/04/2026), bertempat di Desa Makrampai Kecamatan Tebas.

Kegiatan musyawarah desa ini dihadiri oleh Kepala Desa Makrampai, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur Kecamatan Tebas, Babinkamtibmas, Pengawas BUMDes, Pendamping Desa, pengurus BUMDes, unsur lembaga kemasyarakatan desa (LKD), tokoh masyarakat, serta masyarakat desa lainnya.

Dalam forum musyawarah tersebut, pengurus BUMDes Rampai Sejahtera menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan dan perkembangan unit usaha yang dijalankan selama tahun 2025 di hadapan seluruh peserta musyawarah. Penyampaian laporan dilakukan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan usaha desa kepada masyarakat.


Pada kesempatan tersebut disampaikan bahwa hingga saat ini BUMDes Rampai Sejahtera belum dapat memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PAD) karena unit usaha yang dijalankan masih belum maksimal dan belum menghasilkan laba. Meski demikian, forum musyawarah tetap memberikan dukungan agar pengelolaan BUMDes dapat terus diperbaiki dan dikembangkan ke depannya.

Peserta musyawarah juga memberikan berbagai masukan, saran, dan catatan perbaikan kepada pengurus BUMDes, baik terkait manajemen usaha, pengelolaan administrasi, maupun strategi pengembangan unit usaha agar lebih efektif dan mampu memberikan manfaat ekonomi bagi desa di masa mendatang.

Melalui kegiatan Musdes ini diharapkan pengelolaan BUMDes Rampai Sejahtera dapat semakin baik, profesional, dan mampu menjadi salah satu pendorong peningkatan perekonomian masyarakat serta sumber pendapatan desa di Desa Makrampai Kecamatan Tebas.

-------------------------------- 
- Unit Kompetensi: Pendampingan Pertanggungjawaban BUMDes
- Dokumentasi: Musdes LPJ BUMDes di Desa Makrampai
- Oleh: Lase, S.Sos dan Heriadi

Penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 Desa Serindang Berjalan Lancar

Serindang, Tebas – Pemerintah Desa Serindang, Kecamatan Tebas, melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (12/03/2026). Kegiatan berlangsung di Desa Serindang dan dihadiri oleh pemerintah desa, masyarakat penerima manfaat, serta unsur pendamping desa.

Penyaluran BLT-DD ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam membantu masyarakat yang membutuhkan serta mendukung pemenuhan kebutuhan dasar warga penerima manfaat. Dalam kegiatan tersebut, bantuan diserahkan secara langsung kepada KPM sesuai dengan data yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa dan ketentuan yang berlaku.

Kegiatan penyaluran bantuan turut didampingi oleh Pendamping Desa Kecamatan Tebas, Lase, S.Sos., yang memastikan proses penyaluran berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran. Kehadiran pendamping desa diharapkan dapat memberikan pengawasan serta pendampingan kepada pemerintah desa dalam pelaksanaan program bantuan pemerintah.

Pemerintah Desa Serindang menyampaikan harapan agar bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk terus mendukung program-program pembangunan desa demi terciptanya kesejahteraan bersama.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapat sambutan baik dari masyarakat penerima bantuan. Pemerintah Kecamatan Tebas mengapresiasi sinergi antara pemerintah desa, pendamping desa, dan seluruh pihak yang terlibat dalam mendukung kelancaran penyaluran BLT Dana Desa Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Tebas.


-------------------------------- - Unit Kompetensi: - Dokumentasi:

Penjaringan Perangkat Desa Pusaka Masuki Tahapan Tes Akademik Kompetensi

PUSAKA, TEBAS – Pemerintah Desa Pusaka Kecamatan Tebas melaksanakan tahapan tes akademik kompetensi dalam rangka penjaringan dan penyaringan perangkat desa untuk formasi jabatan Kaur Perencanaan, Selasa (12/05/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Desa Pusaka tersebut merupakan bagian dari proses seleksi perangkat desa guna mendapatkan aparatur desa yang memiliki kemampuan, kompetensi, serta pemahaman administrasi pemerintahan desa yang baik.

Berdasarkan hasil seleksi administrasi, sebanyak 7 orang calon dinyatakan lolos dari total 8 orang pendaftar dan berhak mengikuti tahapan tes akademik kompetensi. Para peserta mengikuti rangkaian ujian dengan tertib dan penuh semangat sebagai bentuk keseriusan dalam mengikuti proses seleksi perangkat desa.

Tim penguji dalam kegiatan ini terdiri dari unsur Pemerintah Kecamatan Tebas melalui Kasi Tata Pemerintahan (TAPEM), unsur Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Tebas, serta Pendamping Desa Kecamatan Tebas.

Pelaksanaan tes akademik kompetensi ini diharapkan dapat menghasilkan calon perangkat desa yang profesional, berintegritas, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan desa, khususnya dalam bidang perencanaan pembangunan desa.

Pemerintah Kecamatan Tebas turut mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang berjalan dengan lancar, tertib, dan transparan sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan akuntabel.


-------------------------------- 
Tim Penguji:
- H. Dahniwar, S.Sos
- Ferry Effendy, S.H
- Rudi.M, S.Pd.I.,ME
- Risko Syakirin, S.Pd.Ind.,S.H.

Fasilitator:
- Lase. S.Sos
- Rima.M, S.H