Tim Pendamping Kecamatan Tebas

Periode 2016 - 2018

Tim Pendamping Kecamatan Tebas

Periode 2018 - 2022

Tim Pendamping Kecamatan Tebas

Periode 2025 - sekarang

Senin, 11 Mei 2026

Pendamping Desa dan PLD Kecamatan Tebas Lakukan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDes Berkah Mandiri


Dalam upaya meningkatkan tata kelola administrasi dan akuntabilitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Pendamping Desa (PD) bersama Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Tebas melaksanakan kegiatan pendampingan penyusunan laporan keuangan BUMDes Berkah Mandiri Desa Matang Labong, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, pada Senin (11/05/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Sekretariat TPP Kecamatan Tebas tersebut dihadiri oleh pengurus BUMDes Berkah Mandiri, Pendamping Desa, serta Pendamping Lokal Desa Kecamatan Tebas. Pendampingan difokuskan pada penyusunan dan penyesuaian laporan keuangan BUMDes Tahun 2025 dan Tahun 2026 agar lebih tertib administrasi, transparan, serta sesuai dengan ketentuan pengelolaan usaha desa.

Dalam kegiatan tersebut, tim pendamping memberikan arahan teknis terkait pencatatan transaksi usaha, penyusunan laporan laba rugi, neraca sederhana, arus kas, hingga kelengkapan dokumen administrasi pendukung lainnya. Selain itu, dilakukan juga evaluasi terhadap laporan sebelumnya guna memastikan data keuangan yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan.

Pendamping Desa Kecamatan Tebas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas pengurus BUMDes dalam pengelolaan administrasi dan keuangan usaha desa secara profesional dan berkelanjutan.

“Melalui pendampingan ini diharapkan pengurus BUMDes semakin memahami pentingnya tertib administrasi dan penyusunan laporan keuangan yang baik sebagai dasar pengembangan usaha dan peningkatan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, pengurus BUMDes Berkah Mandiri menyambut baik kegiatan pendampingan tersebut dan berharap adanya pendampingan berkelanjutan dalam pengembangan usaha maupun penguatan kelembagaan BUMDes.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan BUMDes Berkah Mandiri Desa Matang Labong dapat terus berkembang menjadi unit usaha desa yang sehat, mandiri, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa.




#TPPKerjaBerdampak
#BUMDes
#PendampingDesa
#KecamatanTebas
#DesaMatangLabong
#KemendesaPDT

- Unit Kompetensi: Fasilitasi Laporan Keuangan BUMDesa
- Dokumentasi: Pendmapingan Pengurus BUMDesa Berkah Mandiri Desa Matang Labong tentang Laporan Keuangan BUMDesa Tahun Anggaran 2025 dan 2026

Asistensi Pemerintah Desa Tebas Kuala Atas Hasil Audit Inspektorat Kabupatan Sambas


Tebas — Pendamping Desa bersama Pendamping Lokal Desa Kecamatan Tebas melaksanakan kegiatan pendampingan dan asistensi kepada Pemerintah Desa Tebas Kuala, Kecamatan Tebas, sebagai tindak lanjut hasil audit keuangan Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini merupakan bentuk pembinaan dan pengawasan dari Inspektorat Kabupaten Sambas dalam rangka meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa, khususnya dalam aspek administrasi dan pengelolaan keuangan desa agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan terhadap tindak lanjut rekomendasi hasil audit, penyesuaian administrasi, serta penguatan pemahaman aparatur desa terkait pengelolaan keuangan desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Tebas Kuala, Sekretaris Desa, para Kasi dan Kaur Pemerintah Desa Tebas Kuala. Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa Kecamatan Tebas bertindak sebagai fasilitator dalam proses pendampingan dan asistensi.

Diharapkan melalui kegiatan ini, Pemerintah Desa Tebas Kuala dapat semakin optimal dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan desa yang profesional, tertib administrasi, serta mampu mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang efektif dan akuntabel.


#TPPKerjaBerdampak
#PendampingDesa
#DesaTebasKuala
#KecamatanTebas
#KabupatenSambas

- Unit Kompetensi: Fasilitasi Pemerintah Desa
- Dokumentasi: Asistensi kepada Pemdes Tebas Kuala Kecamatan Tebas

Monitoring Kegiatan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Desa Mekar Sekuntum Kecamatan Tebas


TEBAS - Sebagai bentuk kontrol atas pemanfaatan anggaran Dana Desa, monitoring hasil pembangunan Desa dipandang sangat perlu dilakukan untuk memastikan hasil pembangunan sudah sesuai dengan perencanaan Desa. Bersama Pelaksana Kegiatan Desa Mekar Sekuntum, Pendamping Desa dan PLD Kecamatan Tebas meninjau pembangunan Jalan menuju akses pertanian dan pemakaman umum di Desa Mekar Sekuntum Kecamatan Tebas.




Hasil monitoring menemukan bahwa pembangunan Jalan menuju lokasi pemakaman umum di Desa Mekar Sekuntum sudah sangat baik secara kualitas pekerjaan. Meskipun masih ada beberapa hal yang perlu diperbaiki, khususnya kelengkapan administrasi perencanaan yang masih kurang. Setelah dicek dokumen perencanaan desa, ada ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi di lapangan. Ketebalan dari penimbunan sedikit tidak sesuai dengan dokumen RAB dan gambar desain rencana awal. Alasan yang dijelaskan pelaksana kegiatan adalah adanya kenaikan harga material/bahan. Disarankan kepada pelaksana kegiatan untuk membuatkan Berita Acara Perubahan Pelaksanaan Kegiatan sesegera mungkin sebelum hasil pekerjaan di serahterimakan. Secara keseluruhan, hasil pekerjaan sudah sangat baik dan semoga bermanfaat untuk masyarakat Desa Mekar Sekuntum.

Oleh: Risko Syakirin (Pendamping Desa Kecamatan Tebas)
#TPPKerjaBerdampai #TPPKecamatanTebas
-------
- Unit Kompetensi      : Monitoring Kegiatan Pembangunan Desa
- Dokumentasi            : Pembangunan Jalan Akses Peertanian dan Pemakanan
- Desa                         : Mekar Sekuntum Kecamatan Tebas
- Tahun Anggaran       : 2026
- Sumber Dana           : Dana Desa T.A 2026

Rabu, 29 April 2026

Musyawarah LPJ Keuangan BUMDesa 2025 di Kecamatan Tebas, Momentum Evaluasi dan Perbaikan Bersama

Tebas – Proses pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) Tahun 2025 di Kecamatan Tebas mulai berjalan. Melalui forum musyawarah desa, masing-masing BUMDesa menyampaikan laporan kinerja dan keuangan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Kegiatan Musyawarah Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) ini menjadi agenda penting yang tidak hanya bersifat formalitas, tetapi juga sebagai ruang evaluasi bersama antara pengelola BUMDesa, pemerintah desa, dan masyarakat.

Di Kecamatan Tebas sendiri, yang terdiri dari 23 desa dengan 23 BUMDesa, pelaksanaan musyawarah LPJ dilakukan secara bertahap di masing-masing desa. Suasana musyawarah umumnya berlangsung terbuka, dengan berbagai tanggapan, masukan, bahkan kritik yang disampaikan langsung oleh peserta forum.

Sebagai pendamping di lapangan, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Tebas turut hadir dan mengawal jalannya musyawarah. Peran pendamping tidak hanya memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga membantu memperjelas isi laporan agar dapat dipahami oleh masyarakat.

“LPJ ini bukan hanya soal angka, tapi soal kepercayaan. Ketika disampaikan secara terbuka, masyarakat bisa melihat langsung bagaimana BUMDesa dikelola,” menjadi semangat yang terus didorong dalam setiap forum.

Dalam beberapa musyawarah, masih ditemukan berbagai catatan yang perlu diperbaiki, terutama terkait kelengkapan administrasi, pencatatan keuangan, hingga pengelolaan unit usaha. Namun di sisi lain, tidak sedikit pula BUMDesa yang sudah menunjukkan perkembangan positif, baik dari sisi usaha maupun kontribusi terhadap desa.

Melalui forum ini, pengelola BUMDesa juga mendapatkan banyak masukan konstruktif. Mulai dari usulan pengembangan usaha, perbaikan manajemen, hingga harapan agar BUMDesa bisa lebih berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat.

Pendekatan yang dibangun dalam musyawarah pun lebih mengedepankan dialog. Tidak ada kesan saling menyalahkan, tetapi lebih kepada mencari solusi bersama agar ke depan pengelolaan BUMDesa bisa semakin baik.

Bagi TPP Kecamatan Tebas, musyawarah LPJ ini menjadi bagian penting dalam siklus pembinaan. Dari sinilah terlihat kondisi riil BUMDesa di lapangan, sekaligus menjadi dasar untuk langkah pendampingan selanjutnya.

Harapannya, melalui Musyawarah LPJ Keuangan Tahun 2025 ini, seluruh BUMDesa di Kecamatan Tebas bisa terus berbenah, memperkuat tata kelola, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Karena pada akhirnya, BUMDesa yang sehat bukan hanya dilihat dari keuntungan, tetapi dari bagaimana ia dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberi manfaat nyata bagi desa.

------

Doc.: Musdes LPJ BUMDesa di Desa Mekar Sekuntum - Tebas

TPP Kecamatan Tebas Gaspol Dukung Pemeringkatan BUMDes 2026

Tebas – Upaya mendorong kemajuan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kecamatan Tebas terus digencarkan. Tahun 2026 ini, seluruh unsur pendamping (PD dan PLD) serta pemerintah desa bergerak bersama untuk menyukseskan kegiatan pemeringkatan BUMDes yang menjadi salah satu indikator penting dalam melihat perkembangan ekonomi desa.

Di Kecamatan Tebas sendiri terdapat 23 Desa dengan 23 BUMDes yang aktif. Artinya, seluruh desa punya peran dan peluang yang sama untuk menunjukkan kinerja terbaiknya. Kondisi ini tentu menjadi tantangan sekaligus semangat bagi Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Tebas untuk memastikan semuanya bisa ikut berproses dengan baik.

Sebagai langkah percepatan, sebelumnya telah dilaksanakan rapat koordinasi (rakor) tingkat kecamatan yang menghadirkan berbagai pihak, mulai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sambas, Tenaga Ahli, hingga pihak kecamatan. Rakor ini menjadi ruang penting untuk menyamakan persepsi sekaligus memperjelas arah pelaksanaan pemeringkatan BUMDes di tahun ini.

Dalam rakor tersebut, dibahas berbagai hal teknis mulai dari mekanisme penilaian, kelengkapan administrasi, hingga strategi agar BUMDes bisa menampilkan potensi terbaiknya. Tidak hanya itu, diskusi juga mengarah pada bagaimana menjadikan pemeringkatan ini bukan sekadar kegiatan tahunan, tetapi sebagai momentum perbaikan dan peningkatan kualitas BUMDes ke depan.

Sebagai pendamping di lapangan, TPP Kecamatan Tebas langsung bergerak melakukan pendampingan ke desa-desa. Mulai dari membantu pengelola BUMDes melengkapi data, memperbaiki administrasi, hingga menggali potensi usaha yang selama ini mungkin belum terdokumentasi dengan baik.

“Kadang sebenarnya BUMDes kita ini sudah jalan, bahkan punya dampak ke masyarakat, tapi belum tertata secara administrasi. Nah di sinilah kita dorong supaya apa yang sudah dikerjakan itu bisa terlihat dan dinilai,” menjadi semangat yang terus dibangun dalam setiap kunjungan pendampingan.

Pendekatan yang dilakukan pun tidak kaku. TPP lebih banyak menggunakan cara-cara komunikasi yang santai namun tetap fokus pada tujuan, agar pengelola BUMDes merasa didampingi, bukan diperiksa. Dengan begitu, proses pemeringkatan ini bisa dijalani dengan lebih percaya diri oleh setiap desa.

Harapannya, dari 23 BUMDes yang ada di Kecamatan Tebas, semuanya bisa ikut dalam proses pemeringkatan dengan hasil yang maksimal. Lebih dari itu, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong lahirnya BUMDes yang benar-benar kuat, mandiri, dan berdampak langsung pada peningkatan ekonomi masyarakat desa.

Karena pada akhirnya, bagi TPP, keberhasilan bukan hanya soal peringkat, tapi bagaimana BUMDes bisa terus hidup, berkembang, dan menjadi kebanggaan desa.

Senin, 29 Agustus 2022

Rapat Koordinasi Bersama BKAD Tentang BUM Desa Bersama Kecamatan Tebas

Sebagai tindak lanjut dari hasil MAD terakhir yang dilaksanakan pada bulan Mei yang lalu, dimana salah satu rekomendasi MAD bahwa BKAD Kecamatan Tebas segera melaksanakan Penjaringan Pengurus BUM Desa Bersama Kecamatan Tebas yang memang saat ini masih kosong dikarenakan semua Pelaksana Operasional termasuk pegawainya mengundurkan diri.

Fasilitasi Penetapan Data SDGs Desa Tahun 2021

Agenda : Musyawarah Penetapan data SDGs Desa Seret Ayon Tahun 2021

Hari : Kamis, 22 Juli 2021
Pukul : 08:30 - Selesai
Tempat : Desa Seret Ayon & Maribas

Hadir dalam musyawarah ini yaitu Dinsos PMD Kabupaten Sambas, TAPM P3MD Kabupaten Sambas, Perwakilan Camat, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Kades, BPD, Tokoh masyarakat, TPPI Kec.Tebas, ( PD dan PLD) ,dan Tim Pokja SDGs desa Seret Ayon.
 
🌾Hasil Kegiatan :