Tim Pendamping Kecamatan Tebas

Periode 2025 - sekarang

Tim Pendamping Kecamatan Tebas

Periode 2018 - 2022

Tim Pendamping Kecamatan Tebas

Periode 2016 - 2018

Minggu, 05 Juli 2026

RKP Desa 2027 Berubah Total! Tak Cukup Musyawarah, Kini Wajib Berbasis Data




Tebas, 5 Juli 2026 – Transformasi penyusunan RKP Desa Tahun 2027 mulai terasa di Kecamatan Tebas. Pendamping Desa Kecamatan Tebas, Risko Syakirin, resmi meluncurkan Aplikasi RKP Desa 2027, sebuah inovasi yang mengubah proses penyusunan RKP Desa menjadi lebih cepat, akurat, dan berbasis data.

Menurut Syafiudin, Pendamping Desa Kecamatan Tebas, penyusunan RKP Desa saat ini tidak lagi cukup hanya mengandalkan hasil musyawarah. Seluruh usulan kegiatan harus didukung dengan data, analisis kebutuhan, serta dokumen perencanaan yang lengkap.

«"RKP Desa 2027 berubah total. Tak cukup hanya bermusyawarah, kini seluruh proses harus berbasis data agar perencanaan desa lebih tepat sasaran, akuntabel, dan berkualitas," ujar Syafiudin.»

Melalui aplikasi ini, Tim Penyusun RKP Desa hanya perlu sekali menginput data kegiatan dan belanja. Selanjutnya, sistem secara otomatis menghasilkan berbagai dokumen penting, antara lain:

- Rencana Anggaran Biaya (RAB) per bidang.
- Proposal setiap kegiatan.
- Lembar Verifikasi Proposal.
- Rancangan RKP Desa.
- Pagu Indikatif.
- Berita Acara (BA) beserta dokumen pendukung lainnya.

Inovasi ini diharapkan mampu mengurangi pekerjaan berulang, meminimalkan kesalahan administrasi, sekaligus mempercepat proses penyusunan dokumen perencanaan desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Tutorial Lengkap:




Ditulis oleh:
Syafiudin
TPP Kecamatan Tebas – Kerja Berdampak
-------------------------------- - Unit Kompetensi: - Dokumentasi:

Monitoring eHDW Perkuat Komitmen Percepatan Penurunan Stunting di Desa Serumpun Buluh



Tebas, 3 Juli 2026 – Pemerintah Desa Serumpun Buluh, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, melaksanakan kegiatan Monitoring eHDW (Electronic Human Development Worker) v2.1 di Aula Kantor Desa sebagai upaya meningkatkan kualitas pengelolaan data konvergensi percepatan penurunan stunting. Kegiatan ini dihadiri Kepala Desa, Sekretaris Desa, KPM, Admin Desa, serta Tim Pendamping Profesional Kecamatan Tebas.
Monitoring menemukan beberapa hal yang perlu segera ditindaklanjuti, di antaranya aktivasi akun KPM, verifikasi data ibu hamil, pembentukan Posyandu Remaja, serta penyempurnaan input sasaran layanan dalam aplikasi eHDW. Skor konvergensi layanan anak usia 0–58 bulan saat ini tercatat sebesar 21,35 persen, yang menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan.
Pendamping Desa Kecamatan Tebas, Syafiudin, menegaskan bahwa data yang akurat merupakan kunci keberhasilan perencanaan pembangunan desa. Melalui koordinasi lintas sektor dan evaluasi berkala, seluruh pihak berkomitmen meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat. Monitoring ini diharapkan menjadi penguat sinergi dalam mewujudkan desa yang lebih sehat, berkualitas, dan bebas stunting.

Penulis: Syafiudin | TPP Tebas – Kerja Berdampak
-------------------------------- - Unit Kompetensi: - Dokumentasi:

Kamis, 02 Juli 2026

Data Berkualitas, Intervensi Tepat Sasaran: Konvergensi Desa Menjadi Kunci Percepatan Penurunan Stunting di Kecamatan Tebas


Tebas, 2 Juli 2026 – Upaya percepatan penurunan stunting tidak cukup hanya dengan menjalankan program. Keberhasilan juga ditentukan oleh kualitas data, ketepatan sasaran, dan sinergi seluruh pemangku kepentingan. Melalui Monitoring eHDW (electronic Human Development Worker) Data Konvergensi Desa Terakhir Triwulan (TW) III Tahun 2026, Kecamatan Tebas terus memperkuat komitmen dalam memastikan setiap desa mampu melaksanakan konvergensi pencegahan stunting secara terukur dan berkelanjutan. eHDW menjadi instrumen digital yang mendukung desa dalam memantau layanan dan konvergensi pencegahan stunting. 

Berdasarkan hasil monitoring per 2 Juli 2026, seluruh 23 desa di Kecamatan Tebas telah melakukan pembaruan data konvergensi. Hasil pemantauan menunjukkan bahwa 9 desa (39,13%) berada pada kategori Sedang, 5 desa (21,74%) pada kategori Tinggi, 3 desa (13,04%) pada kategori Cukup, dan 6 desa (26,09%) masih berada pada kategori Rendah. Rata-rata nilai konvergensi mencapai 52,48, yang menempatkan Kecamatan Tebas secara umum pada kategori Sedang.

Capaian terbaik diraih oleh Desa Dungun Perapakan dengan nilai 92,50, disusul Desa Tebas Sungai (90,95), Desa Tebas Kuala (90,64), Desa Segarau Parit (82,91), dan Desa Segedong (75,53). Hasil tersebut menunjukkan bahwa penguatan koordinasi lintas sektor, validitas data, serta konsistensi pelaporan mampu menghasilkan capaian konvergensi yang optimal. Desa-desa tersebut diharapkan menjadi contoh praktik baik bagi desa lain dalam memperkuat kualitas pelaksanaan program.

Di sisi lain, masih terdapat enam desa yang berada pada kategori rendah, yaitu Desa Seret Ayon, Maribas, Pusaka, Seberkat, Mensere, dan Serumpun Buluh. Kondisi ini menjadi perhatian bersama agar pembinaan, pendampingan, dan monitoring dapat dilakukan secara lebih intensif. Penguatan kapasitas pemerintah desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM), kader kesehatan, serta Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) desa menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas data dan memastikan seluruh sasaran memperoleh layanan secara optimal.

Monitoring eHDW bukan sekadar kegiatan pelaporan, melainkan bagian dari proses evaluasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan. Data yang akurat akan menghasilkan perencanaan yang tepat, sehingga intervensi spesifik maupun sensitif dapat diberikan kepada keluarga sasaran secara efektif. Semangat "Kerja Berdampak" menjadi pengingat bahwa setiap data yang diinput bukan sekadar angka, tetapi representasi dari upaya nyata untuk meningkatkan kualitas hidup ibu, anak, dan keluarga di desa.

Melalui kolaborasi pemerintah desa, pendamping desa, tenaga kesehatan, kader, serta seluruh pemangku kepentingan, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Tebas mampu meningkatkan capaian konvergensinya pada triwulan berikutnya. Dengan data yang berkualitas dan komitmen yang kuat, percepatan penurunan stunting bukan hanya menjadi target, tetapi menjadi gerakan bersama menuju desa yang sehat, maju, dan sejahtera.

"Data yang akurat melahirkan kebijakan yang tepat. Kolaborasi yang kuat menghadirkan perubahan yang nyata. Bersama, kita wujudkan Desa Bebas Stunting melalui Kerja Berdampak."

Penulis: Syafiudin
Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Tebas
Kerja Berdampak

-------------------------------- - Unit Kompetensi: - Dokumentasi:

Cerita Pendamping Desa Matang Labong: Tuntaskan Verifikasi eHDW, Wujudkan Data Akurat untuk Percepatan Penurunan Stunting


Oleh: Syafiudin – TPP Kerja Berdampak Tebas

Matang Labong, Tebas, Sambas, 1 Juli 2026 – Komitmen dalam mendukung percepatan penurunan stunting terus diwujudkan di Desa Matang Labong, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas. Melalui pendampingan intensif bersama pemerintah desa, Kader Pembangunan Manusia (KPM), bidan desa, dan seluruh unsur terkait, proses verifikasi dan validasi data pada aplikasi eHDW (electronic Human Development Worker) berhasil diselesaikan dengan baik.

Berdasarkan hasil input dan pemutakhiran data, Score Card eHDW Desa Matang Labong Triwulan II Tahun 2026 berhasil dicetak dengan capaian 64,09 persen. Capaian ini menjadi gambaran penting atas pelaksanaan layanan konvergensi percepatan penurunan stunting di tingkat desa sekaligus menjadi dasar dalam menyusun langkah perbaikan pada periode berikutnya.

Aplikasi eHDW merupakan instrumen digital yang digunakan untuk mendukung pendataan, pemantauan layanan, serta evaluasi konvergensi percepatan penurunan stunting di desa. Keakuratan data menjadi faktor utama agar setiap program dan intervensi pemerintah dapat diberikan kepada sasaran yang benar.

Sebagai Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Kerja Berdampak Kecamatan Tebas, Syafiudin menyampaikan bahwa keberhasilan penyelesaian verifikasi bukan sekadar memenuhi target administrasi, tetapi menjadi fondasi dalam membangun kebijakan yang berbasis data.
"Data akurat adalah langkah nyata untuk menurunkan stunting di desa. Ketika data sudah valid, pemerintah desa dapat menyusun program yang tepat sasaran sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat."

Menurutnya, proses verifikasi dilakukan melalui koordinasi yang baik antara pemerintah desa, KPM, tenaga kesehatan, serta pendamping desa sehingga setiap data sasaran dapat dipastikan kesesuaiannya sebelum ditetapkan dalam sistem eHDW.

Manfaat yang diperoleh dari proses verifikasi dan validasi ini antara lain:
  • Data valid sebagai dasar perencanaan pembangunan desa.
  • Layanan tepat sasaran bagi ibu hamil, balita, dan keluarga berisiko stunting.
  • Desa sehat bebas stunting melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan.

Ke depan, capaian Score Card eHDW sebesar 64,09 persen diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh pihak untuk terus meningkatkan kualitas pendataan, memperkuat sinergi lintas sektor, serta memperluas cakupan layanan kepada kelompok sasaran. Dengan semangat Kerja Berdampak, Desa Matang Labong optimistis mampu meningkatkan capaian konvergensi stunting pada triwulan berikutnya demi mewujudkan generasi yang sehat, cerdas, dan berkualitas.

"Data Valid, Layanan Tepat Sasaran, Desa Sehat Bebas Stunting."



-------------------------------- - Unit Kompetensi: - Dokumentasi: