Tim Pendamping Kecamatan Tebas

Periode 2025 - sekarang

Tim Pendamping Kecamatan Tebas

Periode 2018 - 2022

Tim Pendamping Kecamatan Tebas

Periode 2016 - 2018

Selasa, 12 Mei 2026

Penjaringan Perangkat Desa Pusaka Masuki Tahapan Tes Akademik Kompetensi

PUSAKA, TEBAS – Pemerintah Desa Pusaka Kecamatan Tebas melaksanakan tahapan tes akademik kompetensi dalam rangka penjaringan dan penyaringan perangkat desa untuk formasi jabatan Kaur Perencanaan, Selasa (12/05/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Desa Pusaka tersebut merupakan bagian dari proses seleksi perangkat desa guna mendapatkan aparatur desa yang memiliki kemampuan, kompetensi, serta pemahaman administrasi pemerintahan desa yang baik.

Berdasarkan hasil seleksi administrasi, sebanyak 7 orang calon dinyatakan lolos dari total 8 orang pendaftar dan berhak mengikuti tahapan tes akademik kompetensi. Para peserta mengikuti rangkaian ujian dengan tertib dan penuh semangat sebagai bentuk keseriusan dalam mengikuti proses seleksi perangkat desa.

Tim penguji dalam kegiatan ini terdiri dari unsur Pemerintah Kecamatan Tebas melalui Kasi Tata Pemerintahan (TAPEM), unsur Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kecamatan Tebas, serta Pendamping Desa Kecamatan Tebas.

Pelaksanaan tes akademik kompetensi ini diharapkan dapat menghasilkan calon perangkat desa yang profesional, berintegritas, dan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan desa, khususnya dalam bidang perencanaan pembangunan desa.

Pemerintah Kecamatan Tebas turut mengapresiasi pelaksanaan kegiatan yang berjalan dengan lancar, tertib, dan transparan sebagai wujud komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan akuntabel.


-------------------------------- 
Tim Penguji:
- H. Dahniwar, S.Sos
- Ferry Effendy, S.H
- Rudi.M, S.Pd.I.,ME
- Risko Syakirin, S.Pd.Ind.,S.H.

Fasilitator:
- Lase. S.Sos
- Rima.M, S.H



PD dan PLD Fasilitasi Rapat Koordinasi Program Ketahanan Pangan 2026 di Desa Makrampai

Makrampai - Rapat Koordinasi (Rakor) Program Ketahanan Pangan Desa
Pada tanggal 7 Mei 2026, telah dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Program Ketahanan Pangan di Desa Makrampai, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.


Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah desa dan stakeholder terkait, yaitu Kepala Desa, Ketua BPD, Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, serta Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Tebas.
Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan menyamakan persepsi dalam pelaksanaan program ketahanan pangan desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga evaluasi kegiatan agar program dapat berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komitmen bersama dalam mendukung kemandirian pangan desa serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Unit Kompetensi: Koordinasi Pendampingan
Dokumentasi: Fasilitasi Rapat Koordinasi bersama Pemerintah Desa Makrampai

Fasilitator:
- Syafiudin, A.Md
  (PD Kec. Tebas)
- Heriadi
  (PLD Kec. Tebas)

Senin, 11 Mei 2026

Monitoring dan Evaluasi Dana Desa Tahun 2026 Desa Serindang Kecamatan Tebas

Tebas - Pemerintah Desa Desa Serindang bersama Tenaga Pendamping Profesional (TPP) melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Desa Tahun 2026 pada tanggal 11 Mei 2026 bertempat di Kantor Desa Serindang. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pendampingan dalam memastikan pelaksanaan Dana Desa Tahun 2026 berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, tertib administrasi, serta mendukung pencapaian target pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Kegiatan monitoring dan evaluasi dilakukan secara langsung melalui pemeriksaan dokumen administrasi, peninjauan realisasi anggaran, evaluasi capaian output kegiatan, serta pengecekan kelengkapan dokumen pertanggungjawaban (SPJ). Selain itu, dilakukan diskusi dan koordinasi bersama perangkat desa guna memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan secara transparan dan akuntabel.

Berdasarkan hasil monitoring, diketahui bahwa total penyaluran Dana Desa Tahun 2026 di Desa Serindang mencapai Rp334.579.009 yang terdiri dari penyaluran Tahap I sebesar Rp200.747.409 dan Tahap II sebesar Rp133.831.600. Dari total dana yang telah disalurkan tersebut, realisasi belanja mencapai Rp130.882.000 atau sebesar 39,12 persen dari total dana yang diterima desa.

Dalam aspek capaian pelaksanaan kegiatan, progres output kegiatan tercatat sebesar 56,58 persen. Sementara untuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa periode Januari hingga April 2026 telah direalisasikan sebesar Rp8.400.000 kepada 7 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hasil evaluasi keuangan juga menunjukkan total pendapatan Dana Desa sebesar Rp334.579.009 dengan total belanja Rp130.882.000 serta pembiayaan berupa SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp634. Adapun sisa anggaran (SiLPA) tahun berjalan tercatat sebesar Rp69.866.034.

Dalam pelaksanaan monitoring ditemukan beberapa kendala dan hambatan, di antaranya Pemerintah Desa Serindang belum mempublikasikan fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2026 melalui media informasi publik seperti baliho, papan informasi, media sosial, maupun website desa. Selain itu, masih terdapat beberapa dokumen dan bukti pendukung SPJ yang belum lengkap sehingga perlu segera dilakukan penyempurnaan administrasi.

Sebagai tindak lanjut, Tenaga Pendamping Profesional memberikan beberapa rekomendasi kepada pemerintah desa, yaitu agar segera mempublikasikan fokus penggunaan Dana Desa Tahun 2026 sebagai bentuk transparansi informasi kepada masyarakat. Pemerintah desa juga didorong untuk melengkapi seluruh dokumen pendukung SPJ guna mewujudkan tertib administrasi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Selain itu, percepatan pelaksanaan kegiatan fisik maupun pemberdayaan masyarakat juga menjadi perhatian agar capaian output kegiatan dan penyerapan anggaran dapat berjalan optimal sesuai target.

Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi ini diharapkan pengelolaan Dana Desa di Desa Serindang dapat semakin transparan, akuntabel, partisipatif, serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan desa dan kesejahteraan masyarakat. Pendampingan yang dilakukan juga menjadi bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

- Dokumentasi: Syafiudin, A.Md (PD Kecamatan Tebas)

Pendamping Desa dan PLD Kecamatan Tebas Lakukan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan BUMDes Berkah Mandiri


Dalam upaya meningkatkan tata kelola administrasi dan akuntabilitas Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Pendamping Desa (PD) bersama Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Tebas melaksanakan kegiatan pendampingan penyusunan laporan keuangan BUMDes Berkah Mandiri Desa Matang Labong, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, pada Senin (11/05/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan di Sekretariat TPP Kecamatan Tebas tersebut dihadiri oleh pengurus BUMDes Berkah Mandiri, Pendamping Desa, serta Pendamping Lokal Desa Kecamatan Tebas. Pendampingan difokuskan pada penyusunan dan penyesuaian laporan keuangan BUMDes Tahun 2025 dan Tahun 2026 agar lebih tertib administrasi, transparan, serta sesuai dengan ketentuan pengelolaan usaha desa.

Dalam kegiatan tersebut, tim pendamping memberikan arahan teknis terkait pencatatan transaksi usaha, penyusunan laporan laba rugi, neraca sederhana, arus kas, hingga kelengkapan dokumen administrasi pendukung lainnya. Selain itu, dilakukan juga evaluasi terhadap laporan sebelumnya guna memastikan data keuangan yang disajikan dapat dipertanggungjawabkan.

Pendamping Desa Kecamatan Tebas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas pengurus BUMDes dalam pengelolaan administrasi dan keuangan usaha desa secara profesional dan berkelanjutan.

“Melalui pendampingan ini diharapkan pengurus BUMDes semakin memahami pentingnya tertib administrasi dan penyusunan laporan keuangan yang baik sebagai dasar pengembangan usaha dan peningkatan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, pengurus BUMDes Berkah Mandiri menyambut baik kegiatan pendampingan tersebut dan berharap adanya pendampingan berkelanjutan dalam pengembangan usaha maupun penguatan kelembagaan BUMDes.


Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan BUMDes Berkah Mandiri Desa Matang Labong dapat terus berkembang menjadi unit usaha desa yang sehat, mandiri, dan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan ekonomi masyarakat desa.




#TPPKerjaBerdampak
#BUMDes
#PendampingDesa
#KecamatanTebas
#DesaMatangLabong
#KemendesaPDT

- Unit Kompetensi: Fasilitasi Laporan Keuangan BUMDesa
- Dokumentasi: Pendmapingan Pengurus BUMDesa Berkah Mandiri Desa Matang Labong tentang Laporan Keuangan BUMDesa Tahun Anggaran 2025 dan 2026