Minggu, 28 Agustus 2022

Survey Lokasi Rencana Pembangunan Desa

Lokasi: Desa Seret Ayon Kecamatan Tebas

Dalam rangka penyusunan dokumen perencanaan Desa yang dituangkan dalam RKP Desa, Pemerintah Desa melalui Tim Penyusun RKP Desa mengawali proses dan tahapan penyusunannya dengan musyawarah Desa yang diselenggarakan oleh BPD. Hasil kesepakatan dalam musdes tersebut menjadi acuan bagi Tim Penyusun untuk melakukan penyusunan desain dan RAB-nya.

Lokasi: Desa Mekar Sekuntum Kec. Tebas

Nah.. apabila dalam prioritas usulan tersebut terdapat kegiatan pembangunan fisik infrastruktur desa, tentu harus dilakukan peninjauan atau survey terlebih dahulu ke lokasi untuk memastikan kelayakan dan spesifikasi yang tepat terhadap perencanaan yang akan dibuat.

Peran Pendamping Desa baik PD dan PLD ikut memfasilitasi dan mendampingi Pemerintah Desa dalam melakukan survey sebagai pelaksanaan salah satu tugas dan fungsinya yaitu Mendampingi Pemerintah Desa dalam menyusun dokumen Perencanaan Desa.

Survey lapangan dimaksudkan untuk mendapatkan data-data awal terkait konsep perencanaan pembangunan infrastruktur yang nantinya akan dijadikan bahan dalam melakukan penyusunan dan perhitungan analisa teknisnya, seperti:

  1. Letak lokasi rencana pembangunan
  2. Kondisi atau karakter lokasi untuk perhitungan model dan spesifikasi
  3. Jarak tempuh ke lokasi untuk perhitungan upah angkut bahan
  4. Ukuran dan dimensi
  5. Kelayakan dan kewenangan
  6. Status lahan

Dari beberapa data di atas akan diperoleh perkiraan perhitungan biaya yang dibutuhkan apakah sesuai dengan kemampuan keuangan desa atau tidak.

Demikian semoga bermanfaat.

Lokasi: Desa Segarau Parit Kec. Tebas

Lokasi Desa Tebas Sungai Kec. Tebas
Lokasi: Desa Maktangguk Kec. Tebas
 
Lokasi: Desa Serumpun Buluh Kec. Tebas

Lokasi: Desa Sempalai Kec. Tebas

------------------------------------

  •  Unit Kompetensi : Melakukan Fasilitasi Perencanaan Pembangunan Desa
  • Dokumentasi: Survey Lapangan bersama Tim RKP Desa

0 komentar:

Posting Komentar