Senin, 29 Agustus 2022

Rapat Koordinasi Bersama BKAD Tentang BUM Desa Bersama Kecamatan Tebas

Sebagai tindak lanjut dari hasil MAD terakhir yang dilaksanakan pada bulan Mei yang lalu, dimana salah satu rekomendasi MAD bahwa BKAD Kecamatan Tebas segera melaksanakan Penjaringan Pengurus BUM Desa Bersama Kecamatan Tebas yang memang saat ini masih kosong dikarenakan semua Pelaksana Operasional termasuk pegawainya mengundurkan diri.

Pada akhirnya, pihak Kecamatan Tebas bersama BKAD Kecamatan Tebas yang saat ini diketuai oleh bapak Khalid H. Sabli yang kebetulan menjabat sebagai Kepala Desa Bukit Sigoler Kecamatan Tebas menggagas pertemuan terbatas untuk membahas langkah-langkah yang harus diambil untuk mengaktifkan kembali usaha BUM Desa Bersama di Kecamatan Tebas.

Pada rapat terbatas ini, menghadirkan Camat Tebas, Kasi PMD Kecamatan Tebas, Ketua BKAD beserta sekretaris BKAD, Ketua APDESI beserta anggota, Ketua ABPEDSI beserta anggota, Ketua PPDI beserta anggota, serta Tim Pendamping Desa Kecamatan Tebas yaitu PD dan PLD.

 

Adapun agenda yang dibahas adalah sebagai berikut:

  1. Penjadwalan Rencana pelaksanaan MAD
  2. Mewacanakan dibentuk tim pengamanan asset BUM Desa Bersama
  3. Merencanakan penjaringan Pelaksana Operasional yang baru yang mengacu pada PP 11 Tahun 2021 tentang BUMDesa jo. Perbup Sambas Nomor 26 Tahun 2022 Tentang BUM Desa.
  4. Menata ulang kepengurusan Dewan Penasihat dan Pengawas BUM Desa Bersama.

Semoga kedepannya BUM Desa Bersama dapat berkembang dan berjalan sehingga tujuan utamanya pendirian BUM Desa dapat dicapai.

 -------------------------------- 

  • Unit Kompetensi:Fasilitasi Pengembangan BUM Desa Bersama
  • Dokumentasi: Kegiatan Rapat Koordinasi bersama Camat dan BKAD

0 komentar:

Posting Komentar